Pangkalpinang (ANTARA) - Direktorat Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung berhasil mengamankan sebanyak 12 kilogram sabu dari sebuah kapal di Perairan Belinyu, kabupaten Bangka.
Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Irjen Pol Hendro Pandowo, mengatakan 12 kilogram sabu yang berhasil diamankan tersebut dibungkus dalam 12 kemasan teh asal luar negeri yang diletakkan di dalam kotak pendingin.
"12 kilogram sabu ini berhasil diamankan petugas patroli pada 21 Mei 2025. Karena diamankan di Perairan Belinyu, asal sabu ini diduga dari Riau atau Malaysia," katanya.
Kapolda menduga kuat adanya pola penyelundupan metode baru yang terorganisir, di mana antara bandar dengan pembeli tidak perlu bertemu secara langsung.
"Ini bukan kasus biasa. Nilai sabu diperkirakan mencapai Rp5 miliar. Ada indikasi sindikat besar lintas provinsi yang bermain," ujarnya.
Sebanyak 7 orang saat ini tengah diperiksa intensif oleh penyidik. Polda Babel berkomitmen menindak tegas pelaku, termasuk menjerat dengan pasal berlapis, mulai dari UU Narkotika, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), hingga UU Minerba untuk kasus timah.
"Kami akan tambah pasal ancaman hukuman maksimal, termasuk pembekuan aset. Semua jalur masuk narkoba akan kami tutup rapat," tegas Kapolda.
Kapolda juga meminta seluruh jajaran, termasuk aparat pelabuhan, Bea Cukai, dan instansi terkait untuk memperkuat sinergi, karena keamanan laut adalah kunci menjaga stabilitas ekonomi dan sosial di Bangka Belitung.