Koba, Babel, (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mencatat sebanyak 336 pemilih mengalami perubahan status setelah dilakukan proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025.
"Temuan ini kami nilai krusial karena berpengaruh langsung pada akurasi daftar pemilih," kata Anggota Bawaslu Bangka Tengah Muhammad Tamimi di Koba, Kamis.
Muhammad Tamimi merinci perubahan tersebut terdiri atas 222 pemilih meninggal dunia, 38 pemilih pindah datang, dan 76 pemilih pindah keluar.
“Data ini harus segera diperbarui agar tidak menimbulkan persoalan pada tahapan pemilu,” ujarnya.
Ia mengatakan, akurasi data pemilih menjadi langkah awal menjaga integritas pemilu dan memerlukan sinergi antarlembaga diperlukan untuk menutup potensi ketidaktepatan data.
Bawaslu menilai pembaruan data pemilih secara konsisten penting untuk memastikan daftar pemilih Pemilu 2025 tersusun akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
KPU Bangka Tengah menyampaikan verifikasi faktual terus dilakukan melalui Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) guna memastikan kelayakan pemilih.
“Kami mengecek kembali status pemilih apakah masih memenuhi syarat atau tidak,” ujar Anggota KPU Bangka Tengah Endah Lestari.
Dinas Dukcapil Bateng menegaskan kesiapan membantu pengecekan data kependudukan melalui Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) yang terpusat nasional.
“Kami siap mendukung proses verifikasi data perorangan,” kata Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Dedy.
