Banjarmasin (Antara Babel) - Unit Reskrim Polsekta Banjarmasin Selatan menangkap seorang pria yang kedapatan menyimpan sabu-sabu di kantong celananya saat dia digeledah.
"Pemuda itu ditangkap karena telah menyimpan narkotika jenis sabu-sabu," kata Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Anjar Wicaksana Sik di Banjarmasin, Selasa.
Pemuda itu ditangkap Senin siang lalu sekitar pukul 14.30 WITA, saat sedang berada di Jalan 09 Oktober, Gang Jemaah II, RT.09, Kelurahan Pekauman, Banjarmasi Selatan.
"Saat itu anggota sedang patroli saat melihat pemuda yang menunjukan gerak gerik mencurigakan langsunglah didatangi dan dilakukan penggeledahan ternyata didapat satu paket sabu-sabu," kata Anjar.
Sabu-sabu itu disimpan di kantong depan sebelah kanan celana yang dipakai pelaku.
Hasil pemeriksaanbdan penyidikan sementara pelaku bernama Dipo itu telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 112 UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun.
Berita Terkait
Ditresnarkoba Polda Babel ringkus pemuda pemilik 932,5 butir ekstasi dan 1,09 gram sabu
23 November 2024 09:37
Ditresnarkoba Polda Babel ringkus pria simpan 5 paket sabu dan timbangan digital
21 November 2024 09:24
Ditresnarkoba Polda Babel amankan 11 paket sabu seberat 82,90 gram
19 November 2024 09:56
Polda Babel musnahkan barang bukti 2,8 kilogram sabu dan 1,3 kilogram ganja
21 Oktober 2024 12:44
Polisi Bangka Selatan tangkap dua kurir narkoba jenis sabu
8 Oktober 2024 20:43
Ditresnarkoba Polda Babel ringkus tukang bangunan miliki sabu 2,6 kg dan ganja 1,4 kg
2 Oktober 2024 17:47
Aktor Andrew Andika ditangkap polisi
28 September 2024 18:04