Pangkalpinang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung memfasilitasi pendaftaran Indikasi Geografis (IG) Nanas Tuatunu Kota Pangkalpinang guna mendorong percepatan pelindungan kekayaan intelektual produk khas daerah itu.

"Pendaftaran IG Nanas Tuatunu ini sebagai langkah strategis dalam menjaga keaslian produk daerah ini," kata Kepala Kanwil Kemenkum Babel, Johan Manurung di Pangkalpinang, Rabu.

Ia mengatakan dalam mempercepat pendaftaran IG Nanas Tuatunu ini, Kanwil Kemenkum Kepulauan Babel telah berkoordinasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Pangkalpinang dan koordinasi lintas perangkat daerah guna membuka peluang penetapan nanas Tuatunu sebagai produk unggulan daerah.

"IG ini tentunya dapat meningkatkan nilai ekonomi masyarakat, karena IG ini menjadi instrumen penting untuk melindungi produk khas daerah agar tidak mudah diklaim pihak lain, sekaligus meningkatkan daya saing dan kesejahteraan masyarakat local," ujarnya.

Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Babel, Adi Riyanto menyampaikan nanas Tuatunu memiliki kekhasan yang dapat menjadi nilai pembeda.

"Melalui pendaftaran IG, produk ini akan memperoleh perlindungan hukum sekaligus nilai tambah ekonomi yang signifikan," katanya.

Menanggapi hal tersebut, Plt Kepala Bidang Riset dan Inovasi Bapperida Kota Pangkalpinang, Kori Kurniawan menyatakan Pemkot Pangkalpinang mendukung upaya tersebut, meskipun terdapat sejumlah tantangan di lapangan.

“Kami melihat potensi Nanas Tuatunu sangat baik untuk didorong sebagai IG. Namun, saat ini komoditas tersebut belum masuk dalam daftar prioritas daerah, sehingga perlu kajian lebih lanjut dan koordinasi lintas OPD agar dapat difasilitasi secara optimal,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa keterbatasan lahan akibat alih fungsi serta berkurangnya jumlah petani menjadi tantangan tersendiri dalam pengembangan komoditas tersebut ke depannya.

Sebagai langkah solusi, Kanwil Kemenkum Babel mendorong dilakukannya koordinasi lintas perangkat daerah guna membuka peluang penetapan nanas Tuatunu sebagai produk unggulan daerah. Upaya ini mencakup penguatan data dukung, identifikasi karakteristik khas, serta penyusunan dokumen deskripsi Indikasi Geografis secara komprehensif.

Selain itu, diperlukan sinergi dengan OPD terkait untuk memastikan keberlanjutan produksi, termasuk melalui pembinaan petani dan optimalisasi lahan yang masih tersedia, sehingga proses pendaftaran IG dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.



Pewarta: Aprionis
Uploader : Bima Agustian

COPYRIGHT © ANTARA 2026