Koba (Antara Babel) - Lima anak tunarungu di Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengikuti ujian pengambilan surat izin mengemudi (SIM).
"Lima anak tunarungu itu berasal dari Sekolah Luar Biasa (SLB) Koba, namun dari lima yang kami tes hanya empat orang yang dinyatakan lulus," kata Kasatlantas Polres Bangka Tengah, AKP Adi Wirana di Koba, Selasa.
Ia menjelaskan, kelima anak berkebutuhan khusus itu mengikuti ujian untuk mendapatkan SIM C dengan cara biasa yaitu mengikuti ujian tertulis dan praktik membawa sepeda motor.
"Lima siswa SLB Koba itu merupakan siswa paling senior yang diajukan pihak sekolah ke Polres Bangka Tengah dan ini juga atas instruksi Kapolres setelah mengadakan kunjungan beberapa waktu lalu ke SLB Koba," katanya.
Namun demikian anak tunarungu yang mendapatkan SIM ini masih tetap di bawah bimbingan pihak kepolisian, guru dan orang tua agar mereka benar-benar cakap menggunakan kendaraan.
"Ini untuk pertama kalinya diadakan ujian pengambilan SIM untuk anak berkebutuhan khusus dan ini atas perintah Kapolres karena mereka juga bagian dari anggota masyarakat yang memiliki hak yang sama dengan manusia normal lainnya," katanya.
Sementara Kepala SLB Koba, Elmi mengapresiasi program pihak kepolisian yang memberikan kesempatan kepada anak berkebutuhan khusus untuk mengikuti ujian untuk mendapatkan SIM.
"Anak-anak mampu mengikuti ujian dengan hasil cukup baik, bahkan ujian tertulis nilai mereka lebih bagus dibanding guru SLB yang kebetulan juga ikut ujian pengambilan SIM," ujarnya.