Jakarta (Antara Babel) - Sebanyak sembilan nama tokoh yang berasal dari
delapan provinsi diusulkan menerima gelar pahlawan nasional pada 2017.
"Hari ini saya sudah menerima laporan hasil pembahasan Tim Peneliti
Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) terhadap usulan sembilan calon pahlawan
nasional tersebut," kata Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa di
Jakarta, Rabu.
Usulan tersebut, kata dia, telah sesuai dengan undang-undang nomor
20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.
Dalam membahas usulan tersebut, Kemensos dibantu oleh TP2GP.
Nantinya, hasil pembahasan TP2GP tersebut akan diteruskan kepada
Presiden melalui Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan.
TP2GP sendiri terdiri dari 13 orang yang beranggotakan dari unsur
TNI, Polri, Perpustakaan Nasional, Kementerian Sekretariat Negara dan
Sejarawan.
Selain kesembilan nama tersebut, Kementerian Sosial juga akan
menyampaikan kembali beberapa nama tokoh yang diusulkan sebagai pahlawan
nasional yang telah melalui telaah tim TP2GP dan dinyatakan memenuhi
syarat antara lain KH. Abdurrahnan Wahid atau Gus Dur, Lafran Pane, dan
lain sebagainya.
"Gelar pahlawan nanti yang menentukan Presiden Jokowi. Sementara
penganugerahannya akan dilakukan sebagai rangkaian Hari Pahlawan 10
November," katanya.
Khofifah menjelaskan Pahlawan nasional adalah gelar yang
dianugerahkan pemerintah kepada Warga Negara Indonesia yang semasa
hidupnya melakukan tindak kepahlawanan dan berjasa luar biasa bagi
kepentingan bangsa dan negara yang semasa hidupnya tanpa cela .
"Mereka
yang menyandang gelar pahlawan nasional tidak hanya yang berjasa di
medan perang tapi juga di bidang lain yang gaung dan manfaatnya
dirasakan secara nasional," jelasnya.
Hingga kini pemerintah telah menganugerahkan 169 gelar Pahlawan
Nasional bagi mereka yang dianggap telah berjuang dan berjasa kepada
bangsa dan negara.
Sembilan Tokoh Diusulkan Sebagai Pahlawan Nasional
Rabu, 18 Oktober 2017 21:36 WIB