Sungailiat (Antaranews Babel) - Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan meneliti artefak yang ditemukan penambang timah ilegal di kawasan situs Kota Kapur.
"Saat ini artefak berupa pecahan ukiran dan patung dewa itu masih disimpan di kantor Satpol PP Kabupaten Bangka," kata Kepala Seksi Cagar Budaya dan Museum Disbudpar Kabupaten Bangka, Chairuddin Sufran di Sungailiat, Sabtu.
Ia menyebutkan, kepingan-kepingan artefak itu merupakan hasil dari penertiban terhadap penambangan bijih timah ilegal yang dilakukan oleh Satpol PP di kawasan situs Kota Kapur.
"Kita masih membuat surat serah terima dan artefak itu akan disimpan serta teliti lebih lanjut," katanya.
Untuk meneliti dan mengkaji lebih dalam artefak tersebut pihaknya akan berkoordinasi dengan Balai Arkeologi Palembang dan Balai Pelestarian Cagar Budaya Jambi.
"Kepastian soal artefak ini akan dikaji, karena ini berbeda dengan artefak-artefak lain yang pernah ditemukan," ujarnya.
Chairuddin Sufran mengatakan lokasi penemuan adalah kawasan tambang yang masuk ke dalam kawasan situs setelah ada penetapan perluasan pada 2014 dari pemerintah provinsi dan Kementerian Kebudayan dan Pariwisata.
"Kawasan situs ini meluas mulai dari benteng ke arah sungai. Indikasinya berkaitan dengan jalur perdagangan zaman dulu ke Pulau Bangka," katanya.
Pada 2015 dan 2016 di lokasi itu juga ditemukan pelabuhan kuno serta pecahan kayu yang diduga berasal dari bangkai kapal. Temuan itu kini tengah diteliti di Jakarta. Pada saat itu juga juga banyak ditemukan pecahan tembikar dan bebatuan.
"Saat itu tim ahli sudah datang ke lokasi. Kawasan situs diperluas karena dikhawatirkan masih ada artefak dan bangunan-bangunan kuno yang sangat disayangkan kalau sampai rusak," ujarnya.
Pemkab Bangka teliti artefak Kota Kapur
Sabtu, 13 Januari 2018 17:26 WIB