Sungailiat (Antaranews Babel) - Satpol Pamong Praja Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendatangi peternakan babi di Lingkungan Air Kenanga, Kelurahan Kenanga, Kecamatan Sungailiat guna mengecek persiapan pemindahan oleh pihak pengelola.
"Hal ini menyusul sudah dekatnya batas waktu untuk menutup peternakan babi yang beberapa kali didemo warga ini," ujar Kabid Penegak Perundang-undangan Daerah Satpol PP Kabupaten Bangka, Achmad Suherman, di Sungailiat, Minggu (4/2).
Pemantauan dilakukan karena perjanjian sebelumnya dengan warga mulai 10 Februari 2018 peternakan babi tersebut harus sudah kosong.
"Peternakan babi sebelum 10 Februari ini harus sudah kosong, sehingga kita perlu mengingatkan pengelola. Jangan sanpai nanti kembali didemo warga," katanya.
Pihaknya pun melakukan pendataan terhadap babi yang tersisa guna proses pemindahan dan penjualan. Puluhan ekor babi rencananya akan dipindahkan ke Desa Rebo.
"Untuk indukan yang hamil pemilik ternak meminta ada kelonggaran agar bisa tetap di tempat, karena rentan kalau dipindahkan," kata Suherman.
Berdasarkan pengakuan pemilik kepada petugas Satpol PP, sejak dituntut warag untuk dikosongkan peternak telah mengalami kerugian cukup besar termasuk akibat bangunan yang terbengkalai.
"Pemindahan membuat babi jadi stres, sehingga banyak yang mati. Sampai hari ini yang mati ada 19 ekor. Namun kita tetap melakukan tindakan penertiban karena telah ada desakan warga karena dinilai mengganggu ketertiban umum," katanya.