Jakarta (Antaranews Babel) - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebutkan laporan keuangan pemerintah pusat membaik karena jumlah kementerian dan lembaga yang mendapatkan opini selain Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) trennya menurun.
"Berarti mereka (kementerian dan lembaga) memang sudah memperbaiki kelemahan," kata Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara usai menyampaikan laporan hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2017 kepada DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis.
BPK memberikan opini WTP atas LKPP 2017 berdasarkan hasil pemeriksaan 87 laporan keuangan kementerian dan lembaga (LKKL) serta satu Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN).
Dari pemeriksaan tersebut, delapan LKKL 2017 belum memperoleh opini WTP. Moermahadi menyebutkan bahwa terdapat 14 kementerian dan lembaga yang belum WTP pada 2016, yang enam diantaranya "disclaimer" atau mendapat opini Tidak Menyatakan Pendapat (TMP).
"Jadi memang banyak perbaikan yang dilakukan oleh pemerintah. Namun pada 2017 yang belum WTP delapan, dua diantaranya disclaimer. Ada beberapa permasalahan seperti pembatasan lingkup dan persediaan, atau dokumen tidak cukup bukti," kata Moermahadi.
BPK memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian kepada enam LKKL, yaitu pada Kementerian Pertahanan, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Badan Pengawas Tenaga Nuklir, Lembaga Penyiaran Publik TVRI, dan Lembaga Penyiaran Publik RRI.
Kemudian, BPK memberi opini Tidak Menyatakan Pendapat (disclaimer) kepada dua LKKL, yaitu pada Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Badan Keamanan Laut.
Permasalahan pelaporan pertanggungjawaban APBN 2017 pada delapan LKKL yang tidak mendapatkan opini WTP meliputi permasalahan penerimaan negara bukan pajak, belanja barang, belanja modal, piutang bukan pajak, persediaan, aset tetap, aset lainnya, dan utang kepada pihak ketiga.