Muntok (Antara Babel) - Sejumlah partai politik di Kabupaten Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung telah menyiapkan saksi yang akan bertugas pada pelaksanaan pemungutan suara Pemilu Legislatif 9 April 2014.
"Kami siapkan saksi parpol sesuai jumlah TPS yaitu 379 orang yang akan bertugas masing-masing satu orang di setiap TPS di desa asalnya," ujar Ketua DPD Partai Amanat Nasional Kabupaten Bangka Barat, Dafitri di Muntok, Sabtu.
Selain merekrut 379 orang saksi, katanya, PAN juga merekrut sebanyak 64 orang yang ditugaskan sebagai koordinator desa.
"Mereka sudah kami bekali dengan pemahaman tugas dan tanggung jawab sebagai saksi dan siap bertugas pada 9 April nanti untuk mengawal proses pemungutan suara dan penghitungan suara agar tidak terjadi kecurangan mulai dari tingkat TPS," kata dia.
Ia menambahkan, pembekalan yang dilakukan juga sebagai ajang koordinasi antarsaksi di tingkat TPS, desa dan kelurahan sebagai salah satu upaya memenuhi target perolehan tiga kursi dewan atau satu dapil satu kursi.
Dafitri menegaskan, para saksi harus berani dan bersikap jujur mengenai perolehan suara, terutama perolehan suara caleg dan partai, jangan sampai partai berlambang matahari terbit tersebut dicurangi.
"Kami ingin menang tanpa curang dan siap kalah tanpa dicurangi, kami harapkan saksi PAN mampu menjaga citra partai," kata dia.
Hal serupa dilakukan Pengurus Partai Bulan Bintang (PBB) setempat yang juga menugaskan satu orang saksi per TPS dan koordinator saksi di tingkat desa.
"Kami sudah siapkan masing-masing satu orang saksi di seluruh TPS, kami ingin pemilu berjalan dengan baik, jujur dan dan adil tanpa kecurangan, terutama perolehan suara partai kami," kata juru bicara PBB Kabupaten Bangka Barat, Suranto.
Menurutnya, pengurus parpol juga sudah menyiapkan anggaran untuk mereka sebagai wujud kepedulian partai terhadap para saksi yang seluruhnya merupakan kader dan simpatisan partai.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Bangka Barat, Martono mengimbau kepada seluruh pengurus parpol peserta Pemilu 2014 untuk segera mengurus surat pemberitahuan saksi ke KPU setempat.
"Kami hanya mengakui saksi parpol yang memiliki surat mandat dari pengurus parpol tingkat kabupaten yang bisa mendapatkan salinan berita acara format C1, untuk saksi caleg tidak," kata dia.
Parpol Di Bangka Barat Siapkan saksi Pemilu
Sabtu, 5 April 2014 21:07 WIB