• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News babel
Minggu, 1 Juni 2025
Antara News babel
Antara News babel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
      BYD masuk daftar 36 entitas yang belum mendaftarkan PSE Privat

      BYD masuk daftar 36 entitas yang belum mendaftarkan PSE Privat

      Sabtu, 31 Mei 2025 23:56

      Kupang diguncang gempa dengan magnitudo 5,1

      Kupang diguncang gempa dengan magnitudo 5,1

      Sabtu, 31 Mei 2025 23:51

      Jamaah calon haji Indonesia diimbau jaga stamina jelang puncak haji

      Jamaah calon haji Indonesia diimbau jaga stamina jelang puncak haji

      Sabtu, 31 Mei 2025 22:41

      Menteri Desa harap pembentukan Koperasi Merah Putih tidak kongkalikong

      Menteri Desa harap pembentukan Koperasi Merah Putih tidak kongkalikong

      Sabtu, 31 Mei 2025 22:38

      Kemenkes keluarkan edaran waspada COVID-19 menyusul kenaikan di Asia

      Kemenkes keluarkan edaran waspada COVID-19 menyusul kenaikan di Asia

      Sabtu, 31 Mei 2025 13:19

  • Mancanegara
      Otoritas AS setujui vaksin COVID baru Moderna

      Otoritas AS setujui vaksin COVID baru Moderna

      Sabtu, 31 Mei 2025 18:35

      Hamas desak AS beri jaminan serius untuk akhiri perang di Gaza

      Hamas desak AS beri jaminan serius untuk akhiri perang di Gaza

      Sabtu, 31 Mei 2025 17:14

      Israel harus pertanggungjawabkan kejahatannya di Gaza

      Israel harus pertanggungjawabkan kejahatannya di Gaza

      Sabtu, 31 Mei 2025 10:45

      China akan buka keran impor produk akuatik dari Jepang

      China akan buka keran impor produk akuatik dari Jepang

      Sabtu, 31 Mei 2025 10:35

      China protes keras soal AS akan cabut visa pelajar Tiongkok

      China protes keras soal AS akan cabut visa pelajar Tiongkok

      Jumat, 30 Mei 2025 11:48

  • Bangka Belitung
    • Pangkal Pinang
    • Bangka
    • Bangka Tengah
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Lingkungan
        BMKG: Mayoritas kota-kota di Indonesia hujan hujan, Pangkalpinang berawan

        BMKG: Mayoritas kota-kota di Indonesia hujan hujan, Pangkalpinang berawan

        Jumat, 30 Mei 2025 7:42

        BMKG: Sebagian besar wilayah Indonesia berawan, Pangkalpinang hujan ringan

        BMKG: Sebagian besar wilayah Indonesia berawan, Pangkalpinang hujan ringan

        Kamis, 29 Mei 2025 8:01

        BMKG: Hujan ringan, berawan hingga cerah prediksi cuaca Pangkalpinang Minggu ini

        BMKG: Hujan ringan, berawan hingga cerah prediksi cuaca Pangkalpinang Minggu ini

        Minggu, 25 Mei 2025 1:02

        BMKG: Mayoritas kota di Indonesia hujan, Pangkalpinang hujan ringan

        BMKG: Mayoritas kota di Indonesia hujan, Pangkalpinang hujan ringan

        Sabtu, 24 Mei 2025 8:41

        BMKG prakirakan hujan turun di sejumlah kota di Indonesia,  Pangkalpinang berawan tebal dan hujan ringan

        BMKG prakirakan hujan turun di sejumlah kota di Indonesia, Pangkalpinang berawan tebal dan hujan ringan

        Jumat, 23 Mei 2025 8:55

    • Olahraga
        Daftar penghargaan Footballers of The Year Liga 1 2024-2025 versi APPI

        Daftar penghargaan Footballers of The Year Liga 1 2024-2025 versi APPI

        Sabtu, 31 Mei 2025 23:54

        Pembagian grup kualifikasi Piala Asia U-23

        Pembagian grup kualifikasi Piala Asia U-23

        Sabtu, 31 Mei 2025 19:39

        Hasil Singapore Open 2025: Wakil Indonesia habis setelah Fajar/Rian tersingkir

        Hasil Singapore Open 2025: Wakil Indonesia habis setelah Fajar/Rian tersingkir

        Jumat, 30 Mei 2025 22:27

        AC Milan resmi tunjuk Massimiliano Allegri sebagai pelatih baru

        AC Milan resmi tunjuk Massimiliano Allegri sebagai pelatih baru

        Jumat, 30 Mei 2025 22:24

        Ketua Umum PSSI minta suporter tidak

        Ketua Umum PSSI minta suporter tidak "bully" Elkan Baggott

        Jumat, 30 Mei 2025 20:48

    • Gaya Hidup
        Sering dikira pemalas, ini realita berat yang dialami orang depresi

        Sering dikira pemalas, ini realita berat yang dialami orang depresi

        Sabtu, 31 Mei 2025 23:10

        Panduan lengkap pubertas anak: Perubahan fisik, hormonal, dan sosial

        Panduan lengkap pubertas anak: Perubahan fisik, hormonal, dan sosial

        Sabtu, 31 Mei 2025 23:04

        7 teknik memasak daging sapi empuk, juicy, tidak alot saat Idul Adha

        7 teknik memasak daging sapi empuk, juicy, tidak alot saat Idul Adha

        Sabtu, 31 Mei 2025 22:52

        Doa dan tata cara mengatasi mimpi buruk agar tidak jadi kenyataan

        Doa dan tata cara mengatasi mimpi buruk agar tidak jadi kenyataan

        Sabtu, 31 Mei 2025 22:45

        Berkurban untuk diri sendiri atau orang tua dulu? Ini penjelasannya

        Berkurban untuk diri sendiri atau orang tua dulu? Ini penjelasannya

        Sabtu, 31 Mei 2025 10:37

    • Opini
        Meredam bara premanisme

        Meredam bara premanisme

        Selasa, 27 Mei 2025 13:40

        Ketika doa di talang emas Ka'bah bersemi

        Ketika doa di talang emas Ka'bah bersemi

        Rabu, 21 Mei 2025 13:22

        Selamatkan tempalak mirah Pulau Bangka dari ancaman kepunahan

        Selamatkan tempalak mirah Pulau Bangka dari ancaman kepunahan

        Minggu, 18 Mei 2025 0:39

        Upaya membasmi premanisme

        Upaya membasmi premanisme

        Rabu, 14 Mei 2025 9:13

        Suara Indonesia: jalan baru ANTARA, RRI dan TVRI

        Suara Indonesia: jalan baru ANTARA, RRI dan TVRI

        Selasa, 13 Mei 2025 10:12

    • English News
        Govt issues warning as Asian COVID-19 cases surge

        Govt issues warning as Asian COVID-19 cases surge

        Sabtu, 31 Mei 2025 23:13

        Indonesia welcomes tourism cooperation with Maldives

        Indonesia welcomes tourism cooperation with Maldives

        Rabu, 16 April 2025 23:07

        Indonesia stops humanitarian aid delivery for Myanmar quake victims

        Indonesia stops humanitarian aid delivery for Myanmar quake victims

        Kamis, 3 April 2025 17:42

        Cambodia, Thailand, Myanmar off-limits for Indonesian workers: govt

        Cambodia, Thailand, Myanmar off-limits for Indonesian workers: govt

        Sabtu, 29 Maret 2025 3:49

        Gov't committed to ensure press freedom: PCO

        Gov't committed to ensure press freedom: PCO

        Minggu, 23 Maret 2025 23:43

    • Pariwisata dan Multikultur
      • Pangkalpinang
      • Bangka
      • Bangka Tengah
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Belitung
      • Belitung Timur
      • Foto
        • Evakuasi ABK Sumber Jaya yang tenggelam di perairan Tanjung Berikat

          Evakuasi ABK Sumber Jaya yang tenggelam di perairan Tanjung Berikat

          Kamis, 29 Mei 2025 14:41

          Polres Bangka Selatan ungkap kasus pencabulan anak di bawah umur

          Polres Bangka Selatan ungkap kasus pencabulan anak di bawah umur

          Selasa, 27 Mei 2025 13:58

          Ribuan lampion hiasi langit Candi Borobudur saat perayaan Waisak

          Ribuan lampion hiasi langit Candi Borobudur saat perayaan Waisak

          Senin, 12 Mei 2025 21:25

          Liga Champions: tuan rumah Inter Milan tekuk tamunya Barcelona 4-3

          Liga Champions: tuan rumah Inter Milan tekuk tamunya Barcelona 4-3

          Rabu, 7 Mei 2025 10:37

          Aksi damai bela Palestina bentuk solidaritas dukungan terhadap rakyat Palestina

          Aksi damai bela Palestina bentuk solidaritas dukungan terhadap rakyat Palestina

          Sabtu, 19 April 2025 13:26

      • Video
        • Ribuan telur berdiri tegak pada momen Peh Cun di Pangkalpinang

          Ribuan telur berdiri tegak pada momen Peh Cun di Pangkalpinang

          Sabtu, 31 Mei 2025 16:43

          Nelayan Babel ikuti bimtek agar hasil tangkapan sesuai syarat ekspor

          Nelayan Babel ikuti bimtek agar hasil tangkapan sesuai syarat ekspor

          Rabu, 28 Mei 2025 17:17

          Jumlah hewan kurban Babel surplus jelang Idul Adha, ini penyebabnya

          Jumlah hewan kurban Babel surplus jelang Idul Adha, ini penyebabnya

          Senin, 26 Mei 2025 18:55

          Pangkalpinang gelar Festival Melayu Pengkal Betamat

          Pangkalpinang gelar Festival Melayu Pengkal Betamat

          Kamis, 22 Mei 2025 14:23

          Video - Kapolda Babel bagikan Al Quran di dua panti asuhan

          Video - Kapolda Babel bagikan Al Quran di dua panti asuhan

          Rabu, 21 Mei 2025 22:34

      Pelaku Pedofilia Layakkah Dikebiri?

      Minggu, 18 Mei 2014 15:46 WIB

      Pelaku Pedofilia Layakkah Dikebiri?

      Jakarta (Antara Babel) - Pascaterungkapnya tersangka pelaku pedofilia di Jakarta International School (JIS), kasus kekerasan terhadap anak-anak terus bermunculan bak cendawan dan para korban melalui orang tuanya mulai berani melaporkan ke polisi.

      Semua media cetak dan elektronik kompak memberitakan tindakan penyimpangan seksual tersebut oleh orang dewasa, meski harus diakui juga bahwa sejak jauh-jauh hari kasus seperti itu sudah seringkali terjadi namun pelakunya hanya dihukum ringan.

      Tentunya atas peristiwa itu, menimbulkan rasa ketakutan dari para orang tua saat ini, jika dahulu yang patut diwaspadai anak gadisnya berkeliaran di luar rumah namun saat ini anak laki-laki juga patut diawasi. Pasalnya para predator sudah mulai mengintai.

      Tidak salahnya berbagai lapisan masyarakat membahas sejumlah kasus pedofilia yang mengemuka pada pertengahan 2014, pertama, menimpa pada salah seorang siswa Taman Kanak-Kanak (TK) JIS oleh lima tersangka yang merupakan petugas "cleaning service". Saat ini, berkasnya tidak lama lagi akan dilimpahkan ke kejaksaan.

      Tidak lama dari kejadian tersebut, muncul kembali kasus kekerasan seksual yang dilakukan AS alias Emon di Sukabumi, Jawa Barat, dengan korban anak-anak sebanyak 114 orang, sedangkan polisi sendiri menduga jumlah korbannya mencapai angka 120 orang.

      Kasus serupa terulang kembali di Riau, anak berusia 15 tahun melakukan sodomi terhadap empat korban. Serta yang teranyar oknum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau berinisial DW (30), melakukan kejahatan seksual terhadap bocah laki-laki berusia 13 tahun.

      Kondisi demikian membuat prihatin karena para korban menimbulkan penderitaan yang tidak bisa disembuhkan dalam waktu sesaat bahkan jika tidak "diobati" mereka di kemudian hari akan menjadi predator baru untuk membalas dendam atas masa lalunya yang kelam itu.

      Masyarakat pun mulai beropinini dan memberikan usulan untuk mengebiri para pelaku kejahatan seksual itu, seperti tampak melalui media sosial.

      Nah, saat ini apa yang harus dipikirkan untuk mengatasi maraknya aksi pedofilia tersebut, apakah merevisi sanksi hukum terhadap para pelaku kejahatan seksual terhadap anak-anak sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

      Ancaman hukuman yang diberikan melalui UU tersebut, terhitung ringan minimal tiga tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara, yang tentunya tidak akan memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan terhadap anak-anak itu.

      Hakim pun serba salah dalam memutuskan kasus tersebut karena hanya menjalankan ancaman hukum seusai peraturan, kecuali jika ada revisi.

      "Saya sendiri sudah mengusulkan segera merevisi UU Perlindungan Anak, karena ancaman hukuman yang ada itu terlalu ringan dan ditambah dengan kebiri para pelaku," kata Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Komnas PA), Arist Merdeka Sirait.

      Usulan tersebut tidak terlepas dari kegelisahannya melihat semakin banyak anak-anak yang menjadi korban tindak kekerasan seksual dan pelakunya sendiri hanya menjalankan hukuman ringan dan selepas itu akan melakukan tindakan serupa kembali.

      Artinya sama sekali tidak memberikan efek jera, hingga diperlukan perubahan yang fundamental untuk menjatuhkan hukuman yang seberat-beratnya kepada pelaku seperti menjatuhkan hukuman kebiri karena hal itu berkaitan dengan masa depan seorang anak yang menjadi korban.

      "Sejumlah negara di dunia sendiri sudah menjalankan hukuman kebiri pada pelaku pedofil," katanya.

      Dari data yang ada sejumlah negara yang sudah menjalankan hukuman kebiri itu, seperti, Korea Selatan, Polandia, Turki, dan Tiongkok.

      Arist menyebutkan nantinya selain mereka menjalani hukuman maksimal, para pelaku juga akan dikebiri. "Itu diharapkan akan memberikan efek jera," tandasnya.

      Hal tersebut, tidak terlepas dari penegakan hukum di tanah air atas pelaku pedofilia itu tergolong masih lemah karena hakim masih memutuskan hukuman atau vonis di bawah 15 tahun. "Putusan itu tidak mencerminkan keadilan bagi seorang korban, padahal korban akan mengalami penderitaan seumur hidupnya," tambahnya.

      Tentunya publik sudah mengetahui bagaimana seorang pedofilia asal Australia, William Stuart Brown alias Tony, hanya divonis 13 tahun penjara atas perilakunya memperkosa dua anak di bawah umur.

      Ia menjelaskan pengebirian terhadap pelaku itu bisa dilakukan melalui kebiri belah (kelenjar) atau disuntik kimia.


      Ubah UU
      Sementara itu, mantan hakim yang juga dosen Hukum Pidana Universitas Trisaksi, Asep Iwan, menyatakan, vonis ringan yang dijatuhkan hakim itu tidak bisa disalahkan karena mereka hanya menjalankan tugas sesuai dengan aturan yang ada.

      "Hakim itu dalam menjatuhkan hukuman sesuai dengan aturan yang ada," katanya.

      Kecuali, kata dia, direvisi UU untuk menjatuhkan hukuman kepada para pelaku pedofilia, misalnya pelaku dikenakan ancaman berlapis disamping KUHP dikenakan juga UU Perlindungan Anak.

      "Karena itu, hukumannya kalau mau diubah, maka hakim akan menjalankannya. Tentunya tidak bisa hakim menjatuhkan hukuman di luar ketentuan, maka hakim itu bisa dianggap menyalahi," katanya.

      Saat ditanya apakah layak adanya kebiri terhadap para pelaku, ia menegaskan hakim akan menjalankan aturan yang ada termasuk jika sudah direvisi.

      Sementara itu, Kepala Kepolisian RI Jenderal (Pol) Sutarman mengatakan sepakat bila pelaku kejahatan kekerasan dan pelecehan terhadap anak harus mendapatkan hukuman maksimal dalam proses hukum di pengadilan.

      "Dari aspek penegak hukum Polri sudah melakukan langkah-langkah tetapi masih ada penjatuhan hukuman minimal. Oleh karenanya perangkat itu direvisi, undang-undang kejahatan hukumannya maksimal, tapi hakim yang menentukan, Kita berharap maksimal agar ada efek jera," katanya.

      Ia mengatakan saat ini ancaman hukuman bagi pelaku kekerasan dan pelecehan terhadap anak sesuai Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, maksimal 15 tahun.

      "Ancaman hukuman pasal 82 UU 23/ 2002 itu maksimal 15 tahun, kalau bisa seumur hidup atau kalau bisa hukuman mati. Saya mengharapkan hakim memutus seberatnya," katanya.

      Pewarta: Oleh Riza Fahriza
      Editor : Aprionis
      COPYRIGHT © ANTARA 2025
      • Whatsapp
      • facebook
      • twitter
      • email
      • pinterest

      Berita Terkait

      LIPSUS - Bulan Ramadhan yang mempersatukan

      LIPSUS - Bulan Ramadhan yang mempersatukan

      4 Mei 2019 20:10

      Lipsus - Mengatasi ancaman krisis air di Babel

      Lipsus - Mengatasi ancaman krisis air di Babel

      25 Agustus 2018 16:46

      Menekan peredaran minuman keras mencegah kriminalitas

      Menekan peredaran minuman keras mencegah kriminalitas

      14 April 2018 18:23

      Saat miras oplosan terjang banyak korban tewas

      Saat miras oplosan terjang banyak korban tewas

      14 April 2018 11:02

      Lipsus - Pilkada damai wujudkan pemimpin berkualitas

      Lipsus - Pilkada damai wujudkan pemimpin berkualitas

      14 Januari 2018 17:46

      Mencermati Dua Tahun Pemerintahan Presiden Jokowi

      Mencermati Dua Tahun Pemerintahan Presiden Jokowi

      15 Oktober 2016 23:37

      DPD dan Pemulihan Kepercayaan Konstituen

      DPD dan Pemulihan Kepercayaan Konstituen

      14 Oktober 2016 00:01

      Politik di Tahun Kambing Kayu

      Politik di Tahun Kambing Kayu

      3 Januari 2015 14:44

      Terpopuler

      Menteri Kesehatan wajibkan penumpang pesawat vaksin TBC, benarkah? Cek faktanya

      Anti Hoax

      Menteri Kesehatan wajibkan penumpang pesawat vaksin TBC, benarkah? Cek faktanya

      Jalur internet ke Singapore terganggu, Triasmitra akan tuntut pihak penyebab kerusakan

      Jalur internet ke Singapore terganggu, Triasmitra akan tuntut pihak penyebab kerusakan

      Barcelona tutup musim dengan melibas Athletic Bilbao 3-0

      Liga Spanyol

      Barcelona tutup musim dengan melibas Athletic Bilbao 3-0

      Sebanyak 116 peserta dari Bangka Belitung akan ikuti "Parletak" angkatan II

      Sebanyak 116 peserta dari Bangka Belitung akan ikuti "Parletak" angkatan II

      Personel Babinsa Bangka dampingi pendirian Koperasi Merah Putih

      Personel Babinsa Bangka dampingi pendirian Koperasi Merah Putih

      Top News

      • BYD masuk daftar 36 entitas yang belum mendaftarkan PSE Privat

        BYD masuk daftar 36 entitas yang belum mendaftarkan PSE Privat

        3 jam lalu

      • Daftar penghargaan Footballers of The Year Liga 1 2024-2025 versi APPI

        Daftar penghargaan Footballers of The Year Liga 1 2024-2025 versi APPI

        3 jam lalu

      • Kupang diguncang gempa dengan magnitudo 5,1

        Kupang diguncang gempa dengan magnitudo 5,1

        3 jam lalu

      • 119 Koperasi Desa Merah Putih di Babel telah berbadan hukum

        119 Koperasi Desa Merah Putih di Babel telah berbadan hukum

        4 jam lalu

      • Govt issues warning as Asian COVID-19 cases surge

        Govt issues warning as Asian COVID-19 cases surge

        4 jam lalu

      Antara News babel
      babel.antaranews.com
      Copyright © 2025
      • Top News
      • Terkini
      • RSS
      • Twitter
      • Facebook
      • Mancanegara
      • Bangka Belitung
      • Lipsus
      • Lingkungan
      • Olahraga
      • Gaya Hidup
      • Opini
      • English-news
      • Pariwisata Babel
      • Ketentuan Penggunaan
      • Tentang Kami
      • Pedoman
      • Kebijakan Privasi
      • BrandA
      • ANTARA Foto
      • Korporat
      • PPID
      • www.antaranews.com
      • Antara Foto
      • IMQ
      • Asianet
      • OANA