Pangkalpinang (Antara Babel) - Wakil Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung, Irianto Tahor mengaku sangat menyayangkan Pemerintah Kota Pangkalpinang tidak menyosialisasikan keberadaan program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) baik di tingkat kota apalagi kelurahan.
"Tidak adanya sosialisasi yang dilakukan pemkot menyebabkan banyak masyarakat kurang mampu belum mengetahui kalau mereka telah dijamin oleh negara untuk segala biaya pengobatan di rumah sakit," katanya di Pangkalpinang, Senin.
Dia mengatakan, pemerintah pusat telah mengucurkan dana bagi masyarakat yang tidak mampu untuk berobat di rumah sakit sebesar Rp16 triliun lebih untuk 86,4 juta jiwa di seluruh Indonesia.
"Untuk itu Pemkot Pangkalpinang harus segera menyosialisasikannya mulai dari tingkat bawah hingga atas untuk aktif mendata masyarakat kurang mampu, dimana sebanyak 35 persen masyarakat Pangkalpinang telah didanai untuk biaya pengobatannya," katanya.
Ia menambahkan, bagi masyarakat yang sudah memiliki kartu Jamkesmas atau Jamkesda maupun masyarakat yang belum terdata agar segera datang ke PT Askes atau kantor perwakilan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) untuk didata ulang dan mendapatkan kartu BPJS.
"Dengan telah terdaftarnya masyarakat yang kurang mampu di BPJS, diharapkan perogram nasional ini dapat terlaksana dengan baik dan tepat sasaran," ujar Irianto.
Menurut dia, dulu pemerintah sudah mengalokasikan dana sebesar Rp6.500 per orang untuk program Jamkesmas, sedangkan untuk BPJS pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp19.225.
"Dengan besarnya dana yang telah dikucurkan pemerintah untuk jaminan pengobatan masyarakat yang tidak mampu, maka program ini harus benar-benar terlaksana sesuai dengan yang telah ditentukan," tegasnya.
Dia berharap Pemkot Pangkalpinang mulai mendata masyarakat kurang mampu mulai dari tingkat RT karena hampir 35 persen penduduk di kota itu tergolong kurang mamu.
"Mulai sekarang tidak ada lagi istilah masyarakat miskin tidak boleh sakit, karena mulai dari sekarang seluruhnya telah dijamin oleh pemerintah untuk segala jenis pengobatan," ujar Irianto.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2014
"Tidak adanya sosialisasi yang dilakukan pemkot menyebabkan banyak masyarakat kurang mampu belum mengetahui kalau mereka telah dijamin oleh negara untuk segala biaya pengobatan di rumah sakit," katanya di Pangkalpinang, Senin.
Dia mengatakan, pemerintah pusat telah mengucurkan dana bagi masyarakat yang tidak mampu untuk berobat di rumah sakit sebesar Rp16 triliun lebih untuk 86,4 juta jiwa di seluruh Indonesia.
"Untuk itu Pemkot Pangkalpinang harus segera menyosialisasikannya mulai dari tingkat bawah hingga atas untuk aktif mendata masyarakat kurang mampu, dimana sebanyak 35 persen masyarakat Pangkalpinang telah didanai untuk biaya pengobatannya," katanya.
Ia menambahkan, bagi masyarakat yang sudah memiliki kartu Jamkesmas atau Jamkesda maupun masyarakat yang belum terdata agar segera datang ke PT Askes atau kantor perwakilan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) untuk didata ulang dan mendapatkan kartu BPJS.
"Dengan telah terdaftarnya masyarakat yang kurang mampu di BPJS, diharapkan perogram nasional ini dapat terlaksana dengan baik dan tepat sasaran," ujar Irianto.
Menurut dia, dulu pemerintah sudah mengalokasikan dana sebesar Rp6.500 per orang untuk program Jamkesmas, sedangkan untuk BPJS pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp19.225.
"Dengan besarnya dana yang telah dikucurkan pemerintah untuk jaminan pengobatan masyarakat yang tidak mampu, maka program ini harus benar-benar terlaksana sesuai dengan yang telah ditentukan," tegasnya.
Dia berharap Pemkot Pangkalpinang mulai mendata masyarakat kurang mampu mulai dari tingkat RT karena hampir 35 persen penduduk di kota itu tergolong kurang mamu.
"Mulai sekarang tidak ada lagi istilah masyarakat miskin tidak boleh sakit, karena mulai dari sekarang seluruhnya telah dijamin oleh pemerintah untuk segala jenis pengobatan," ujar Irianto.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2014