Pangkalpinang  (Antaranews Babel) - Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung berhasil mengungkap sebanyak 145 kasus selama pelaksanaan Operasi Pekat Menumbing yang digelar pada 25 Mei - 5 Juni 2018.

"Dari 145 kasus yang berhasil diungkap ini terdiri dari 18 target operasi (TO), satu terget operasi perkiraaan cepat dan 126 bukan target operasi," kata Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung, AKBP Abdul Mun`im di Pangkalpinang, Jumat.

Operasi yang dilaksanakan secara kewilayahan dalam bentuk kegiatan dengan pola operasi kepolisian ini menitikberatkan pada tindakan penegakan hukum guna menindak para pelaku premanisme, kejahatan jalanan, prostitusi, miras, narkoba, perjudian dan petasan ilegal.

"Dalam pelaksanaan operasi ini, kami lebih mengedepankan fungsi Res Krimum dan Intelkam dalam pengungkapan kasusnya," katanya.

Dari 145 kasus tersebut, Polda Babel mengungkap 18 kasus dengan rincian empat TO dan 14 Non TO, Polres Pangkal Pinang enam kasus dengan rincian satu TO dan lima non-TO, Polres Bangka 18 kasus dengan rincian dua TO dan 16 non-TO, Polres Bateng mengungkap sembilan kasus dengan rincian dua TO, satu TO Kirpat dan enam non-TO.

Selanjutnya untuk Polres Basel mengungkap 13 kasus dengan rincian tiga TO dan 10 non-TO, Polres Babar 31 kasus dengan rincian tiga TO dan 28 non-TO, Polres Belitung 46 kasus dengan rincian tiga TO dan 43 non-TO dan Polres Beltim empat kasus dengan rincian empat non-TO.

Ia mengatakan, hasil pengungkapan kasus pada saat pelaksanaan Operasi Pekat Manumbing 2017 dibanding 2018 ?mengalami peningkatan, dimana pada ?2017 ada 108 kasus dan pada 2018 ada 145 kasus.

Dengan meningkatnya pengungkapan kasus ini, maka dari hasil Operasi Pekat Manumbing 2018 Polda dan Polres jajaran akan tetap melakukan pengawasan bagi pelaku kejahatan, ?Operasi ini dilaksanakan dan tersangkanya akan ditindak tegas sehingga menimbulkan efek jera bagi pelaku sendiri dan menjadi pembelajaran bagi yang belum melakukan tindak kejahatan.

"Masyarakat juga diharapkan partisipasinya agar memberikan informasi kepada petugas apabila ada tindakan warga atau masyarakat lainnya yang mengganggu kamtibmas yang ada," ujarnya. (KR-AMD).

Pewarta: Ahmadi

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018