Pangkalpinang (Antaranews Babel) - DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memfasilitasi pertemuan antara puluhan keluarga korban jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat dengan Direksi maskapai Lion Air, untuk menindaklanjut proses ganti rugi atau kompensasi kepada para keluarga dan ahli waris korban.

"Dalam pertemuan ini kita meminta Direksi Lion Air tidak mensyaratkan apapun kepada  keluarga atau ahli waris korban terkait ganti rugi yang diatur dalam Pasal 3 Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 77 Tahun 2011," kata Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, Rabu.

Ia mengatakan, dalam pertemuan ini keluarga korban atau ahli waris korban mengajukan tiga tuntutan, yakni, pembayaran ganti rugi atau asuransi, pemutaran CCTV terakhir sebelum keberangkatan dan pencarian ulang para korban.

Dari tiga permintaan keluarga korban, baru dua yang bisa dipenuhi oleh pihak Lion Air. Pemutaran CCTV yang sudah dilakukan oleh KNKT dan pencarian kembali para korban di perairan Tanjung Karawang yang akan dimulai pada 17 Desember, selama 10 hari.

"Tuntutan keluarga terkait kewajiban asuransi yang merupakan tanggungjawab dari Lion Air kepada ahli waris belum bisa terjawab oleh perwakilan maskapai karena pihak keluarga korban tidak mau menandatangani surat perjanjian yang dibuat oleh Lion Air, dimana dalam perjanjian tersebut ada ayat-ayat yang menyatakan tidak ada tuntutan lain di kemudian hari yang maksudnya tidak bisa dijelaskan pihak maskapai," ujarnya.

Didit menambahkan, tidak terjawabnya tuntutan keluarga korban terkait pembayaran asuransi, membuat DPRD meminta dipertemukan langsung dengan pihak asuransi.

"Kita minta pihak Lion Air mempertemukan kita dengan pihak asuransi penerbangan itu agar semuanya terjawab, karena kita menilai harusnya semua jadwal penerbangan Lion Air ini di berhentikan dulu hingga pembayaran asuransi keluatga korban tuntas," ujarnya.

Perwakilan Direksi PT Lion Air, Ganjar mengatakan, terkait asuransi untuk segera di cairkan, belum bisa dijawab karena masih dalam pembicaraan antara Direksi dengan pihal asuransi.

"Sebenarnya kami dengan berat hati  menyampaikan belum bisa menjawab, namun dari yang sudah disepakati tadi, secepatnya kita akan ada pembicaraan dengan Ketua DPRD bersama tim terkait lainnya di Jakarta," ujarnya.

Pewarta: Elza Elvia

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018