Pangkalpinang (ANTARA) - Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meminta seluruh badan publik mulai dari tingkat provinsi sampai ke desa lebih terbuka dalam memberikan informasi guna mencegah peNyebaran hoaks di tengah masyarakat.
Anggota Komisi Informasi Babel Divisi Sosialisasi Tarmizi di Pangkalpinang, Rabu mengatakan penyebaran hoaks atau informasi yang keliru cukup hangat dan sering terjadi belakangan ini.
Selain kurang mendidik, tidak jarang informasi hoaks tersebut juga menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat.
Untuk itu, instansi dan lembaga pemerintahan di Babel mau pun badan publik yang berhubungan dengan masyarakat dan berkaitan dengan hajat hidup orang banyak diharapkan dapat berpartisipasi dengan menerapkan keterbukaan informasi yang dibutuhkan masyarakat.
Keterbukaan informasi itu sesuai dengan amanah konstitusi yakni Pasal 7 ayat (2) UU 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang menyebutkan Badan Publik wajib menyediakan informasi publik yang akurat, benar, dan tidak menyesatkan.
Dengan keterbukaan tersebut, diharapkan informasi yang belum tentu kebenarannya dapat dijernihkan sebelum berkembang menjadi hoaks di kalangan masyarakat.
Instansi dan lembaga pemerintahan yang menjadi badan publik itu tidak perlu khawatir karena informasi yang dapat diberikan juga dapat dipilah sesuai dengan ketentuan.
Dalam UU 14 tahun 2008 itu semua diatur secara lengkap, termasuk kriteria informasi, seperti informasi serta merta, setiap saat, dan dikecualikan.
Selain kepada badan publik, Komisi Informasi juga mengharapkan masyarakat untuk cermat dalam menerima informasi agar tidak menjadi korban hoaks.
Jika ingin meneruskan dan membagikan informasi (share), masyarakat diharapkan meneliti jenis informsi, termasuk menelusuri sumbernya guna mengetahui kredibilitas sumber pemberitaan tersebut.
Jika informasi yang diterima tersebut berupa berita, masyarakat diharapkan dapat memeriksa sumber media massanya, termasuk mencari link berita dan penulisnya.
Dengan demikian, masyarakat tidak mudah dikelabui dengan informasi hoaks, termasuk yang mengatasnamakan media massa tertentu.
"Cerdaslah dalam berkomunikasi, terutama dalam menerima berita," ujar Tarmizi.