Pangkalpinang (ANTARA) - Dekan Hukum Universitas Bangka Belitung (UBB), Dwi Haryadi, meminta Pemerintah sebaiknya harus cepat menangani persoalan perekonomian yang merosot saat ini, imbas dari dampak pandemi COVID-19.
"Persoalan ini harus cepat ditangani karena bisa saja menjadi ancaman pemicu kejahatan, meningkatnya angka kriminalitas," kata Dwi Haryadi.
Ia mengatakan, di saat faktor ekonomi terganggu, sementara kebutuhan primer harus tetap terpenuhi seperti kebutuhan makan sehari-hari ditambah kebutuhan pendidikan, kesehatan dan lain-lain.
Jika kebutuhan tersebut tidak terpenuhi, ini memungkinkan seseorang mengambil jalan pintas melakukan kejahatan di saat merasa tidak ada jalan keluar lain.
"Ketika di-PHK, maka penghasilan tidak ada, sementara ada beban tanggungan ekonomi yang dimiliki. Kejahatan konvensional seperti pencurian, penipuan, dominan disebabkan karena faktor ekonomi dan PHK. Terlebih di era wabah COVID-19, dimana dunia usaha juga menutup usahanya sehingga peluang lapangan kerja sangat minim," ujarnya.
Menurutnya, desakan kebutuhan mendasar ditambah dengan banyaknya hutang atau cicilan yang selama ini bisa dibayarkan dengan gaji dan kini di-PHK, bisa saja mendorong orang melakukan pelanggaran hukum mulai dari kejahatan ringan sampai kejahatan berat.
"Tergantung dari kondisi, niat pelaku, kesempatan, korban, kebutuhan pelaku dan lain-lain, jadi sifatnya kasuistis. Untuk sampai pada bunuh diri itu bisa saja, dan dalam beberapa kasus ada orang bunuh diri karena sudah depresi berat akan tuntutan beban ekonomi sehingga mati menjadi jalan keluar untuk lepas dari beban tersebut. Bahkan ada kasus juga membunuh beserta anak-anaknya. Tapi sampai pada kasus seperti ini sangat kecil studi kasus yang terjadi, tapi pernah ada. Ada juga istilah crime family, jadi bisa saja kriminalitas dilakukan oleh komplotan dalam satu keluarga," ujarnya.
Babel sendiri, dari sisi perekonomian memang bergantung dengan timah, sehingga di saat ekonomi timah lesu di era COVID-19 ini dimana sektor tambang menurun. Jadi berdampak pada ekonomi masyarakat termasuk pada pemicu kriminalitas.
"Di saat tiga tahun lalu, pertambangan masih normal dan produksi dilakukan sampai dengan ekspor, ekonomi masih stabil dan kriminalitas akibat dari kondisi timah tentu tidak banyak. Namun saat ini di tengah bisnis timah menurun, bahkan hampir di semua sektor ekonomi di Babel dengan minimnya lapangan usaha, maka angka kriminalitas bisa saja meningkat," ujarnya.
Dwi menjelaskan, dalam ilmu kriminologi banyak teori tentang penyebab atau faktor orang melakukan kejahatan. Mulai dari faktor genetik, kelainan metal, konflik budaya, proses imitasi, brokenhome, kelas sosial, kemiskinan, dan lain-lain. Dalam perkembangan kekinian, sulit untuk menentukan penyebab kejahatan tunggal kejahatan.
"Artinya kejahatan itu lahir bukan karena penyebab tunggal saja. Bahkan ada yang menyebutkan bahwa kejahatan ada produk dari masyarakat itu sendiri," demikian Dwi.