Jakarta (ANTARA) - Polsek Kalideres menangkap dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang mengancam korbannya dengan pisau.
Kedua pelaku ditangkap secara terpisah, dan salah satu pelaku berinisial RI terpaksa ditembak kalinya, lantaran berusaha melawan petugas.
Sedangkan tersangka HT ditangkap saat tengah bersantai di kawasan Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, dan RI ditangkap di kawasan Menceng, Kalideres, mendapat tindakan tegas dan terukur di bagian kaki, ujar Kapolsek Kalideres Kompol Slamet Riyadi di Jakarta, Kamis.
Slamet mengatakan pihaknya saat ini menahan keduanya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut atas laporan dari para korban.
Baca juga: Pencuri motor di parkiran masjid di hadiahi timah panas
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kalideres, Iptu Anggoro Winardi menambahkan penangkapan kedua tersangka hanya membutuhkan waktu kurang dari 1x24 jam.
Korban baru melaporkan kejadian pencurian dengan kekerasan pada Selasa (6/10) sore dan polisi menangkap pelaku pada malam harinya.
"Kami baru menangkap kedua pelaku dan akan kami periksa secara intensif. Untuk keterangan lebih lanjutnya akan disampaikan dalam rilis secara live Instagram," kata dia.