Sungailiat,Bangka (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menargetkan penerimaan pajak restoran dan rumah makan pada 2021 mencapai Rp2.3 miliar lebih atau meningkat dibandingkan target 2020 sebesar Rp1 miliar.
"Terjadinya peningkatan target penerimaan untuk mempercepat pertumbuhan pembangunan daerah bersumber dari pendapatan asli daerah," ujar Kepala Bidang Pendaftaran dan Penetapan Pajak Daerah BPPKAD Kabupaten Bangka, Adi Muslih di Sungailiat, Senin.
Menurutnya, realisasi penerimaan pajak restoran dan rumah makan tahun 2020 melampui target ketetapan yakni mencapai Rp1,9 miliar lebih dari jumlah 312 objek restoran dan rumah makan.
Adi Muslih mengatakan, kenaikan target sektor restoran dan rumah makan yang mencapai lebih dari 100 persen tersebut guna meningkatkan pendapatan daerah yang akan diperuntukan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan.
"Untuk mengoptimalkan penerimaan, kami akan mengkoordinasi dengan dinas terkait dan melakukan validasi data pelaku usaha restoran dan rumah makan karena ada kemungkinan terjadi penambahan jumlah usaha dibandingkan tahun 2020," jelasnya.
Dia optimis realisasi target itu dapat tercapai selama satu tahun meskipun harus dengan kerja keras juru tagih dan kesadaran masyarakat membayar kewajibannya.
"Peran wajib pajak diperlukan sekali membayar kewajibannya tepat waktu sebagai bentuk partisipasi membangun daerah," katanya.
Berita Terkait
Pemkab Bangka Tengah raih dua penghargaan dari BKN RI
14 November 2024 22:39
Pemerintah Bangka Barat latih pelaku IKM manajemen usaha
14 November 2024 22:14
Bangka Barat latih pemuda buka usaha mandiri
14 November 2024 22:12
Pemkab Bangka Barat atasi daerah lemah sinyal internet
13 November 2024 22:49
Pemerintah Bangka Barat matangkan uji coba makan bergizi gratis
13 November 2024 21:04
Bangka Barat kuatkan kerja sama optimalkan pungutan pajak
12 November 2024 20:12
Pemkab Bangka Barat-KPKNL kerja sama pengelolaan aset
12 November 2024 19:52
Bangka fokus inovasi pelayanan berbasis digital
12 November 2024 17:51