Pangkalpinang (ANTARA) - DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menggelar paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW) tiga anggota DPRD Babel, sisa masa jabatan 2019-2024.
"Alhamdulillah fraksi PDIP sudah lengkap dengan dilantiknya 2 anggota DPRD Babel sebagai pengganti anggota yang lama," kata Herman, di Pangkalpinang, Kamis.
Ia mengatakan, ketiga anggota DPRD Babel yang dilantik yakni, Susi dan Evi Junita dari PDIP, sedangkan Warkamni dari PPP. Pelantikan dan pengucapan sumpah dan janji tiga anggota DPRD Babel tersebut diambil oleh Ketua DPRD Babel, Herman Suhadi.
Susi dilantik menggantikan Rina Tarol, yang mengundurkan diri maju di Pilkada kemarin, Evi Junita menggantikan Didit Srigusjaya yang juga ikut maju di Pilkada, keduanya berasal dari partai yang sama PDI Perjuangan.
Sementara itu Warkamni dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menggantikan almarhum M.Yunus yang meninggal karena sakit.
"Dengan dilantiknya 3 anggota tadi, berarti masih ada 3 lagi anggota DPRD yang akan dilantik," ujarnya.
Herman menambahkan, untuk pelantikan tiga anggota DPRD Babel yang lainnya masih menunggu proses surat dari Mendagri. Saat ini prosesnya sudah tahap pengajuan kepada Mendagri, biasanya proses di sana paling lama dua minggu.
"Nanti setelah SK itu turun, kita akan mengadakan paripurna istimewa sekali lagi untuk pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) tiga anggota DPRD Babel," ujarnya.
Rapat paripurna istimewa pelantikan Pengganti Antar Waktu tiga anggota DPRD Provinsi Babel sisa masa jabatan 2019-2024 itu, turut dihadiri wakil gubernur Abdul Fattah, Kapolda, Danrem, Kajati dan Forkompimda lainnya.