Pangkalpinang (ANTARA) - Direktorat Jenderal Pajak wilayah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung menargetkan penerimaan pajak pada 2022 di wilayah kerjanya bisa mencapai Rp15,5 triliun.
"Jumlah target penerimaan tahun ini meningkat 0,6 persen dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp15,41 triliun," kata Kepala DJP Sumsel dan Babel Romadhaniah di Pangkalpinang, Jumat.
Menurut dia, kenaikan target penerimaan pajak di tengah pandemi merupakan tantangan yang perlu dihadapi bersama, baik pemerintah pusat maupun daerah.
Penetapan target penerimaan perpajakan di tahun 2022 ini masih memperhitungkan kondisi ekonomi yang belum pulih dan penuh ketidakpastian karena pandemi COVID-19.
Kebijakan perpajakan tahun 2022 masih ditujukan untuk mendukung pemulihan ekonomi di antaranya melalui pemberian insentif perpajakan yang tetap terukur dan terarah, serta meningkatkan optimalisasi penerimaan negara.
"Secara kewilayahan, diharapkan tahun 2022 penerimaan pajak PBB di wilayah Babel dapat meningkat dibandingkan tahun 2021 karena adanya kenaikan harga komoditi seperti timah dan sawit di tahun 2021 yang menjadi dasar penghitungan PBB di tahun 2022," kata Romadhaniah.
DJP Sumsel dan Babel mencatat capaian penerimaan pajak di Babel tahun 2021 berkisar 91,87 persen, atau sebesar Rp2,54 triliun dengan pertumbuhan 4,41 persen dari target Rp2,76 triliun.
"Sementara capaian realisasi penerimaan DJP Sumsel Babel tahun 2021 sebesar Rp15,84 triliun atau berkisar 105,8 persen, dengan pertumbuhan 17,68 persen dari target Rp15,41 triliun," ujarnya.
Berdasarkan data Sistem Informasi Direktorat Jenderal Pajak (SIDJP), jumlah wajib pajak yang sudah melaporkan SPT tahunan di tiga lokasi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di Babel, yaitu KPP Pratama Bangka, KPP Pratama Pangkalpinang, dan KPP Pratama Tanjungpandan sampai dengan tanggal 23 februari 2022 sebanyak 32.532 wajib pajak.
"Jumlah ini terdiri dari wajib pajak badan 51, wajib pajak orang pribadi 32.013," katanya
Berita Terkait
Apa Itu pajak PBB? Ini pengertian dan cara bayarnya
16 Desember 2024 23:10
Barang dan jasa premium jadi target pengenaan PPN 12 persen
16 Desember 2024 15:03
Pemerintah resmi tetapkan PPN 12 persen mulai 1 Januari 2025
16 Desember 2024 14:34
Gaji UMR akan dikenakan pajak PPN 12 persen, benarkah?
9 Desember 2024 18:53
Dasco sebut ada usul pajak barang mewah naik dan turunkan pajak lain
5 Desember 2024 14:00
Ditjen Pajak: Pembetulan SPT Tahunan 2024 tetap lewat DJP Online
5 Desember 2024 13:43
Bangka Tengah gandeng BNI permudah bayar pajak
22 November 2024 23:09
Asosiasi sebut tarif PPN 12 persen bakal berdampak terhadap UMKM
21 November 2024 18:35