Pangkalpinang (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan atau yang disebut dengan BPJAMSOSTEK selalu meningkatkan dan memperluas cakupan kepesertaannya sesuai dengan visi misinya yang ingin memberikan kesejahteraan untuk pekerja Indonesia.
Kali ini BPJS Ketenagakerjaan menjalin kesepakatan bersama dengan perusahaan e-commerce, Shopee Indonesia, Senin 31 Juli 2023. Kerja sama ini sebagai upaya dalam memperluas jangkauan dan memberikan kemudahan akses terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh mitra dan pengguna Shopee.
BPJS Ketenagakerjaan secara khusus mengapresiasi Shopee Indonesia karena menjadi e-commerce pertama di tanah air yang berkomitmen mendorong mitra dan penggunanya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Mitra dan pengguna dapat mendaftar melalui kanal pendaftaran dan pembayaran iuran yang tersedia di aplikasi Shopee.
Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Zainudin mengatakan e-commerce merupakan salah satu ekosistem yang menjadi fokus utama BPJS Ketenagakerjaan dalam perluasan kepesertaan.
Hal ini kata Dia, berangkat dari pemahaman bahwa di dalam ekosistem tersebut terdapat jutaan pekerja informal, yang meliputi para mitra yakni driver, penjual, dan pekerja serta pengguna lainnya. Mereka semua termasuk dalam sektor pekerja penerima upah (PU) maupun bukan penerima upah (BPU) yang belum terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Tahun ini fokus BPJS Ketenagakerjaan itu ada empat yaitu ekosistem desa, ekosistem pasar, ekosistem UKM dan e-commerce dan pekerja rentan. Oleh karena itu kami gandeng Shopee karena saat ini merupakan e-commerce terbesar di Indonesia,” kata Zainudin.
Adapun Daniel Minardi, Head of Brands Management & Digital Product Shopee Indonesia, mengatakan pihaknya menyadari pentingnya perlindungan terhadap jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Jaminan yang diberikan untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan atas jaminan di masa depan dan hari tua, khususnya bagi para pekerja maupun mitra yang tergabung di ekosistem Shopee," ujarnya.
Dia menambahkan risiko kerja dapat terjadi kepada siapa saja, di mana saja, dan kapan saja.
“Sebuah kehormatan bagi kami dapat bermitra dengan BPJS Ketenagakerjaan dan menjadi e-commerce pertama di Indonesia yang berkomitmen mendorong mitra dan pengguna kami untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan kemudahan fitur baru,” ujarnya.
Selain itu Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang, Abdul Shoheh mengatakan, setiap pekerja berhak mendapatkan perlindungan dari program pemerintah, yang saat ini dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau BPJS Ketenagakerjaan.
"Tidak hanya pekerja yang bekerja secara offline yang harus mendapat perlindungan, tapi pekerja secara online pun perlu mendapat perlindungan dari bpjamsostek. Pekerja online yang dimaksud seperti konten creator youtube, tiktok, capcut ataupun para pelaku e- commerce seperti shopee, tiktok shop dan lain-lain," ujarnya.