Manggar, Babel (ANTARA) - Panitia Seleksi Daerah (Panselda) penerimaan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mencatat 90 persen berkas pelamar sudah terverifikasi.
"Tercatat 90 persen berkas pelamar sudah terverifikasi (submit) dan kami banyak menemukan kesalahan administrasi karena kurang teliti, sehingga dokumen yang dikirimkan tidak sesuai dengan syarat yang sudah ditentukan," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Belitung Timur Hendri Yani di Manggar, Kamis.
Kulok sapaan akrab Hendri Yani mengatakan kesalahan yang paling banyak didapati adalah foto yang diunggah tidak sesuai dengan ketentuan. Selain itu pula banyak pengalaman kerja pendaftar yang tidak sesuai dengan formasi yang hendak dilamar.
"Latar belakang foto atau kostum mereka pakai tidak sesuai, jabatannya juga tidak sesuai dan ada juga yang "upload" nilainya tidak kelihatan semua," ujarnya.
Meski itu kesalahan kecil administrasi, namun kata dia, sesuai aturan Panselda terpaksa harus menyatakan bahwa pendaftar Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan pendaftar akan diberikan kesempatan untuk menyanggah yakni dari 19 sampai 21 Oktober 2023.
"Nanti akan kita umumkan secara resmi hasil seleksi administrasi dari 15 Okotber hingga 21 Oktober 2023 dan setelah itu pendaftar akan diberikan kesempatan untuk menyanggah,” ujar Kulok.
Ia juga mengatakan batas waktu pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) sempat diperpanjang, semula sesuai jadwal pada 9 Oktober 2023 namun waktu pendaftaran ditambah hingga Rabu (11/10).
"Adanya penambahan waktu pendaftaran ini, lantaran tingginya lalu lintas pendaftaran pada Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN), sehingga terjadi masalah pada jaringan portal pendaftaran seleksi CASN yang membuat pendaftar tidak bisa mengakses layanan SSCASN," ujarnya.
Ia mengatakan, diperpanjangnya jadwal pendaftaran bagi pelamar CASN karena terjadi persoalan pada jaringan portal juga diikuti pelamar PPPK.
"Otomatis kita mengikuti jadwal terbaru yang diterbitkan BKN, karena jadwal lainnya juga ikut mengalami perubahan termasuk juga verifikasi dokumen administrasi yang dijadwalkan dari 20 September hingga 14 Oktober 2023,” ujarnya.