Jakarta (Antara Babel) - Polda Metro Jaya membentuk tim khusus (Timsus) untuk mengejar narapidana kasus pemerkosaan dan pembunuhan bocah AAP bernama Rizal alias Anwar (25) yang melarikan diri di Rumah Tahanan Salemba Jakarta Pusat, dengan menggunakan jilbab.
"Saat ini sedang dalam pengejaran," kata Kepala Subdirektorat Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto di Jakarta Selasa.
Budi menyebutkan Subdirektorat Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya membentukan dua timsus guna memburu terpidana Anwar.
Satu timsus terdiri dari tujuh orang sehingga jumlah total personil sebanyak 14 anggota.
Diungkapkan Budi, timsus telah mengejar Anwar ke beberapa lokasi yang dicurigai menjadi tempat persembunyian namun belum dapat ditemukan.
"Kami cari di sekitar tempat keluarga dan kerabat yang bersangkutan namun pelaku belum ditemukan," ujar Budi.
Sebelumnya, anggota Subdirektorat Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya meringkus Anwar terkait dugaan pembunuhan dan pemerkosaan siswi MTs berinisial AAP (12) pada 24 November 2015.
Warga menemukan jasad AAP di area Perhutani Petak 17 RPH Tenjo Kecamatan Jasinga Kabupaten Bogor Jawa Barat pada Jumat (23/11).
Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis hukuman penjara seumur hidup terhadap Anwar pada 23 Juni 2016.
Namun, Anwar melarikan diri dengan cara menyamar menggunakan jilbab yang diberikan istrinya Ade Irma saat menjenguk ke Lapas Salemba pada Kamis (7/7) pukul 17.00 WIB.