Pangkalpinang (ANTARA) - Kasus pencurian rolling door milik Pemerintah Kota Pangkalpinang yang berada di Pasar Pagi akhirnya berhasil diungkap Polresta Pangkalpinang.
Tim Buser Polresta Pangkalpinang akhirnya berhasil meringkus 3 orang yang diduga pelaku.
"Sudah diamankan oleh Tim Buser Naga yakni HJ alias Aray, AH alias Aji dan DI alias Codet,"kata Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Jojo Sutarjo, Rabu (26/6/24).
Selain mengamankan 3 orang pelaku, Tim juga mengamankan 2 orang lainnya yang memiliki peran sebagai sopir serta penadah barang hasil curian.
"Untuk 2 orang ini sementara masih dalam pemeriksaan di Polresta,"tuturnya.
Lebih lanjut, dikatakan Jojo, dari tangan para pelaku Tim berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 17 unit rolling door serta 1 unit mobil pick up berikut STNK.
"Modusnya sendiri, para pelaku melakukan pencurian dengan cara merusak rolling door kemudian menjualnya,"ungkap Jojo.
Akibat kejadian ini, Pemerintah Kota Pangkalpinang mengalami kerugian sebesar Rp36 juta rupiah.
"Untuk sementara perkara ini telah dinaikkan ketahap penyidikan. Dan para pelaku sudah diamankan di Mapolresta Pangkalpinang,"pungkas Jojo.
Berita Terkait
Wakapolresta Pangkalpinang jelaskan kronologi KDRT anggota DPRD Babel kepada istrinya
1 Oktober 2024 23:18
Polresta Pangkalpinang resmi tetapkan anggota DPRD Babel jadi tersangka KDRT
1 Oktober 2024 23:10
Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang tangkap tiga kawanan spesialis rumah kosong
20 September 2024 09:08
Satresnarkoba Polresta Pangkalpinang amankan residivis simpan puluhan paket sabu di dompet
19 September 2024 12:08
Tim Gabungan tangkap oknum wartawan online pelaku pemerasan di Pangkalpinang
13 September 2024 16:27
Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang tangkap residivis curat usai curi rumah kosong
13 September 2024 11:29