Pangkalpinang (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan pemetaan potensi kerawanan pada pelaksanaan tahapan Pilkada 2024 sebagai upaya pencegahan terjadinya pelanggaran sekaligus mendukung situasi yang tertib, aman dan nyaman di tengah masyarakat.
"Kami telah melakukan pemetaan potensi kerawanan dan kemungkinan munculnya permasalahan pada tahapan kampanye, kami juga telah memberikan pemaparan terkait permasalahan ini guna membangun semangat pengawasan partisipatif masyarakat," kata Anggota Bawaslu Provinsi Babel Sahirin di Pangkalpinang, Senin.
Ia mengatakan beberapa potensi kerawanan dan permasalahan tahap kampanye, yaitu pertama, terjadi perubahan tempat secara mendadak dari para tokoh kampanye dalam waktu kurang seminggu sehingga persyaratan administrasi tidak dapat dilengkapi para pengurus kampanye sehingga legalitas Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) tidak bisa diproses.
Kedua, terjadi benturan antara jadwal kabupaten/kota dengan jadwal kampanye provinsi, permasalahan ketiga, penyampaian rencana giat kampanye yang mendadak dan mepet
"Kami juga menganalisa kemungkinan terjadi kampanye terselubung di luar jadwal yang sudah ditetapkan, kampanye pola ini akan dikemas dalam bentuk kegiatan, misalnya pentas seni, kejuaraan olahraga, bazar, pembagian sembako dan kegiatan sosial lainnya," katanya.
Potensi selanjutnya yaitu blusukan di tempat-tempat keramaian umum, seperti pasar, pusat perbelanjaan modern, objek wisata, dan tempat lainnya yang umumnya dilakukan perorangan atau tim kecil dan secara spontan.
"Adanya penyebaran berita hoaks, isu SARA dan ujaran kebencian, serta pemanfaatan tempat ibadah, acara peribadatan, tempat pemerintah atau sarana pendidikan yang digunakan sebagai ajang kampanye tanpa izin, juga potensial terjadi sehingga perlu dilakukan antisipasi sejak dini," katanya.
Dalam hal ini, strategi dan rekomendasi yang dilakukan Bawaslu Provinsi Babel, berupa melakukan koordinasi dengan tim sukses terkait rencana pelaksanaan kampanye agar dalam penerbitan STTP dapat berjalan dengan baik.
Selanjutnya, melakukan koordinasi dengan Bawaslu kabupaten/kota dalam rangka pengawasan kampanye guna memantau isu negatif, berita hoaks dan ujaran kebencian di media daring pada Pilakda 2024, khususnya pada tahap kampanye.
"Kami juga mendorong KPU untuk mengoptimalkan sosialisasi berkaitan dengan aturan atau ketentuan kampanye sehingga dapat berjalan dengan tertib dan mengoptimalkan patroli media sosial bersama Diskominfo dalam rangka antisipasi terjadinya penyebaran isu negatif, berita hoaks dan ujaran kebencian yang dapat menimbulkan situasi menjadi tidak kondusif," katanya.
Bawaslu Babel juga mengajak masyarakat untuk bijaksana dalam bermedia sosial dan tidak terpengaruh terhadap penyebaran isu, berita hoaks dan ujaran kebencian yang dapat menimbulkan polariasi dalam masyarakat.
"Kami juga bekerja sama dengan pemuka agama, tokoh masyarakat, pemangku adat dan organisasi masyarakat untuk meredam berbagai isu negatif yang berkembang dalam rangka mendukung pilkada 2024 agar aman dan kondusif, kawan-kawan media massa juga kami gandeng untuk menyajikan berita objektif dan berimbang," katanya.