Pangkalpinang (Antara Babel) -Komandan Subdenpom II/4-2 Bangka, Lettu Cpm Wahyu Setyadi membantah kalau anggotanya telah menjadi beking terhadap tambang ilegal yang beroperasi di Pangkalarang, Kelurahan Ketapang, Kecamatan Pangkalbalam, Pangkalpinang.
"Anggota saya yang diduga menjadi beking tambang ilegal pangkalarang itu sebenarnya tidak benar, karena waktu itu saat pertama kali datang bersama saya itu adalah razia, kemudian pemilik tanah datang kepada kami untuk meminta mengatur aktivitas penambangan tersebut, namun karena itu dilarang dan melanggar maka tidak kami lakukan," katanya di Pangkalpinang, Selasa.
Ia mengatakan, jika memang dugaan anggotanya terbukti benar menjadi beking tambang ilegal, pihaknya akan memberikan tindakan tegas terhadap anggotanya itu.
"Kalau memang dugaan tersebut terbukti benar maka saya akan menindak tegas oknum tersebut, karena saya sudah melarang anggota untuk terlibat dalam aktivitas penambangan ilegal," ujarnya.
Ia mengimbau kepada masyarakat yang melakukan aktivitas penambangan di lokasi tersebut agar tidak melakukan aktivitasnya lagi, karena Pemkot Pangkalpinang sudah melarang karena melanggar Perda tentang tata ruang kota.
"Saya imbau kepada masyarakat agar tidak lagi menambang di wilayah Pangkalpinang, karena sudah ada Perdanya kalau di kota ini tidak ada wilayah tambang," ujarnya.
Ia mengatakan, untuk penindakan terhadap tambang ilegal tersebut, pihaknya sudah melakukan rapat koordinasi dengan Pemkot dan aparat terkait untuk membentuk satgas pembersihan aktivitas penambangan ilegal di kota pangkalpinang dan saat ini pihaknya masih menunggu reaslisasinya.
Dansubdenpom Bangka Bantah Anggota Beking Tambang Ilegal
Selasa, 4 Oktober 2016 23:23 WIB
Anggota saya yang diduga menjadi beking tambang ilegal pangkalarang itu sebenarnya tidak benar...