Manggar (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung Timur telah menetapkan Kamarudin Muten - Khairil Anwar sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih 2025-2030 dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Belitung Timur Terpilih pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 di Gedung Auditorium Zahari MZ Kabupaten Belitung Timur, Rabu (5/2) malam.
Rapat Pleno ini dihadiri oleh Pemerintah Kabupaten Beltim, Bawaslu Kabupaten Beltim, unsur Forkopimda Kabupaten Beltim, LO Pasangan Calon Kepala Daerah, Partai Politik, Organisasi Pemuda dan Organisasi Masyarakat, Media dan unsur komponen masyarakat lainnya.
Ketua KPU Kabupaten Belitung Timur, Marwansyah mengatakan pihaknya melaksanakan rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Belitung Timur terpilih hasil Pilkada Serentak 2024.
“Rapat pleno ini penetapan ini merupakan arahan dari KPU RI dan sekaligus mengakhiri seluruh proses tahapan Pilkada serentak di Kabupaten Beltim serta meresmikan penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih,” Ujar Marwansyah.
Penetapan ini, sesuai dengan keputusan KPU yang diawali berita acara dan ditandatangani oleh para ketua dan anggota KPU Kabupaten Belitung Timur disaksikan oleh para anggota Bawaslu Kabupaten Belitung Timur.
Dengan digelarnya rapat pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih 2025-2030, hasilnya ditetapkan pasangan Kamarudin Muten-Khairil Anwar sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Beltim.
Pasangan dengan nomor urut 02 ini memperoleh suara sebanyak 44.949 jumlah suara sah pada pemungutan suara yang dilangsungkan pada 27 November 2024 lalu.