Koba (Antaranews Babel) - Kepolisian Sektor Sungaiselan, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menangkap seorang warga berinisial Rk (30) karena diduga terlibat menjadi pengedar narkoba jenis sabu.
"Rk ini adalah pengedar dan kami tangkap saat bertransaksi di Dusun Air Hitam, kemudian anggota langsung membawa ke kantor berikut dengan sejumlah barang bukti," kata Kapolsek Sungaiselan, Iptu Mulya Sugiharto di Sungaiselan, Jumat.
Ia menjelaskan, bersama tersangka diamankan barang bukti berupa sabu siap edar, plastik, gunting, pakaian, telepon seluler dan satu unit sepeda motor yang saat ini sudah dibawa ke Mapolsek sebagai alat bukti untuk memproses kasus lebih lanjut.
"Informasi adanya transaksi narkoba sudah kami dapatkan dari warga, setelah bisa dipastikan keberadaan pelaku baru kemudian kami ciduk dan ditangkap tanpa perlawanan," katanya.
Ia mengatakan, Rk sudah menjadi pengedar narkoba jenis sabu dalam beberapa bulan ini dan mengaku barang terlarang itu juga didapatkan dari pengedar yang lain.
"Makanya kami terus melakukan pemeriksaan terhadap Rk untuk membongkar jaringan narkoba jenis sabu yang masuk ke Kecamatan Sungaiselan karena transaksi mereka seperti mata rantai," katanya.
Ia mengatakan, saat ini pelaku masih dalam proses pemeriksaan di Mapolsek Sungaiselan dan akan segera dilimpahkan ke Mapolres Bangka Tengah untuk penindakan kasus lebih lanjut.
"Tersangkanya untuk saat ini baru satu, namun tidak menutup kemungkinan akan bertambah setelah melakukan introgasi terhadap Rk dan mendapatkan informasi baru," katanya.