Sungailiat, Babel (Antaranews Babel) - Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar Bimbingan Tekhnis Legal Drafting atau kegiatan praktik hukum yang menghasilkan peraturan guna meningkatkan kompetensi aparatur sipil negara (ASN) di daerah itu.
"ASN sebagai sumber daya manusia memiliki peran yang sangat strategis dalam mengemban tugas pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Bangka, sehingga perlu mempelajari kegiatan praktik hukum yang menghasilkan peraturan," kata Wakil Bupati Bangka Syahbudin di Sungailiat, Selasa.
Dia mengatakan, berdasarkan UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah serta dilandasi pemikiran bahwa NKRI adalah negara hukum, maka segenap aspek kehidupan dalam bidang kemasyarakatan dan kenegaraan, termasuk pemerintahan harus sesuai dengan sistem hukum nasional.
Bimtek itu dapat meningkatkan kemampuan ASN yang berada di lingkungan Pemkab Bangka dalam menyusun perangkat hukum daerah dan prinsip pembentukannya yakni tidak bertantangan dengan peraturan yang lebih tinggi dan kepentingan umum.
Diharapkan nantinya terwujud produk hukum daerah yang baik, representatif, akurat serta menjadi dasar hukum dalam melaksanakan pemerintah daerah.
"ASN diimbau serius dan penuh tanggung jawab sehingga pengetahuan diperoleh bisa diimplementasikan dalam melaksanakan tugas dan fungsi di masing-masing organisasi perangkat dearah," katanya.
Kepala Bagian Hukum dan Hak Azazi Manusia Sekretariat Daerah Kabupaten Bangka Tiaman Fahrulrozi mengatakan, bimtek itu digelar untuk meningkatkan kompetensi ASN dalam menyusun dan membuat produk hukum daerah.
ASN yang sudah memahami nantinya dapat mengerti tentang menyusun dan membuat produk hukum pemerintah daerah, sehingga produk hukum yang lebih tinggi dan bermanfaat bagi kepentingan umum.