Sungailiat, (Antara Babel) - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyatakan daftar tunggu calon jamaah haji di daerah itu hingga kini tercatat hingga tahun 2029.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka, H. Nasution di Sungailiat, Kamis, mengatakan, calon jamaah yang mendaftar tahun ini dipastikan baru bisa berangkat ke Tanah Suci sekitar tahun 2019.
"Daftar tunggu sudah sangat panjang, sehingga jika mendaftar tahun ini diperkirakan baru akan berangkat 15 tahun lagi," ujarnya.
Ia mengatakan, panjangnya daftar tunggu karena jumlah warga yang berkeinginan menunaikan ibadah haji sangat besar dan tidak sebanding dengan kuota yang tersedia.
"Daftar tunggu di masing-masing Kantor Kementerian Agama di seluruh wilayah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sudah mencapai 1.000 orang lebih dan akan terus bertambah, sedangkan kuota provinsi per tahun hanya 904 orang atau untuk setiap kabupaten/kota hanya 198 orang saja," jelasnya.
Kantor Kementerian Agama, menurut dia, memberikan layanan pendaftaran bagi calon jamaah haji dengan sistem online dimana masyarakat dengan mudah dapat mendaftar jika memenuhi persyaratan termasuk memiliki tabungan haji minimal sebesar Rp25 juta.
"Dengan sistem tersebut tentunya kami tidak dapat membatasi atau menghalangi seseorang untuk mendaftar menjadi calon jamaah haji, sehingga jumlahnya terus bertambah dan bertambah setiap saat dan daftar tunggu pun semakin panjang," ujarnya.