Toboali, Bangka Selatan (ANTARA) - Kesbangpol Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyatakan setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bermain politik praktis saat menghadapi Pemilu Serentak 17 April 2019 terancam di pecat dengan tidak hormat.
"ASN tidak boleh ikut politik praktis, karena itu akan menimbulkan kerugian bagi mereka, untuk itu ASN harus jaga netralitas, karena ada aturan hukum yang mengatur di UU no. 7 tahun 2017, UU ASN no. 5 tahun 2014, PP 53 tahun 2010 dan Surat Menpan-RB no. B/17/M.SM.00.00/2017, ”Kata Kepala Kesbangpol Bangka Selatan Doni, Rabu.
Selain itu, ia juga menghimbau agar masyarakat Bangka Selatan untuk berpartisipasi aktif saat pelaksanaan pemilu dengan cara menggunakan hak pilihnya.
Tidak hanya itu, Kesbangpol juga mengajak segenap komponen bangsa yang ada di daerah itu untuk bersama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar Basel tetap kondusi mulai menjelang hingga pasca pemilu 2019.
“Masyarakat gunakan hak pilih jangan golput dan untuk pihak yang terlibat dan ikut serta pesta demokrasi agar menjaga kondisi kamtibmas tetap kondusif baik itu menjelang, pelaksanaan maupun pasca penetapan hasil suara akhir,” katanya.
Ia juga mengajak semua pihak tidak melakukan kampanye hitam dan menggunakan sistem politik uang karena merusak sistem tatanan demokrasi.
“Mari secara bersama kita hindari politik praktis, money politik dan kampanye terselubung, apabila ada oknum yang melakukan itu, laporkan ke kita atau Bawaslu Basel,” katanya.