Pangkalpinang (ANTARA) - Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengawasi ketat 22.664 warga berstatus suspek dan 47.264 orang kontak erat dengan pasien COVID-19, sebagai langkah memutus mata rantai penularan virus corona baru itu.
"Kita bersama TNI, Polri, dan pemerintah desa mengawasi pergerakan warga berstatus suspek dan kontak erat dengan pasien positif COVID-19," kata Sekretaris Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Babel Mikron Antariksa di Pangkalpinang, Jumat.
Berdasarkan data terbaru, jumlah kasus orang berstatus suspek mencapai 22.664 jiwa, kontak erat dengan pasien COVID-19 sebanyak 47.264 orang, kasus probable 33 orang, dan meninggal probable 37 jiwa.
Pasien terkonfirmasi COVID-19 bertambah 345 dengan kumulatif 45.773 jiwa, sembuh bertambah 333 menjadi 40.047 jiwa dan meninggal dunia 14 menjadi 1.168 orang.
"Warga berstatus suspek dan kontak erat dengan pasien ini harus menjalani isolasi dan tes COVID-19. Jika mereka positif terpapar virus corona, maka harus menjalani karantina di isolasi terpusat di daerahnya," katanya.
Ketua Satgasus Tracing dan Tracking COVID-19 Provinsi Kepulauan Babel Fajar Supriadi Santosa mengatakan pihaknya mengerahkan 2.250 petugas gabungan untuk mengawasi warga berstatus suspek dan kontak erat dengan pasien COVID-19.
Ia mengatakan 2.250 petugas gabungan ini berasal dari bhabinkamtibmas, bhabinsa, dan BKKBN, serta Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Babel melacak, mendeteksi, dan memantau warga berstatus suspek dan melakukan kontak erat dengan pasien COVID-19.
"Kami berharap masyarakat melapor untuk memudahkan petugas melakukan pelacakan dan mengawasi orang yang melakukan kontak erat dengan pasien COVID-19," katanya.
Satgas Babel awasi ketat 22.664 warga suspek COVID-19
Jumat, 27 Agustus 2021 11:26 WIB