Pangkalpinang (Antara Babel) - Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menetapkan Kabupaten Bangka Barat sebagai kawasan budidaya kerang darah karena kondisi perairan yang mendukung pengembangan usaha tersebut.
"Saat ini pembudidayaan kerang darah hanya ada di Bangka Barat dengan produksi mencapai 445,13 ton per tahun," ujar Kasi Produksi dan Pengendalian Budidaya Ikan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kepulauan Babel, Winarso di Pangkalpinang, Selasa.
Ia menjelaskan, penetapan kawasan budidaya kerang darah ini karena didukung minat masyarakat mengembangkan usaha budidaya dan pembesaran kerang tersebut cukup tinggi.
"Hampir seluruh masyarakat pesisir di Bangka Barat mengembangkan budidaya kerang darah ini karena tidak membutuhkan biaya besar dan perawatan khusus, sementara nilai jual kerang darah juga cukup tinggi," ujarnya.
Sementara itu, pemasaran kerang darah juga cukup mudah karena permintaan masyarakat di Pulau Bangka dan Pulau Belitung yang lumayan tinggi. Harga kerang darah di tingkat petani mencapai Rp6.000 per kilogram.
"Saat ini petani kerang darah belum mampu memenuhi permintaan pasar lokal yang tinggi, sehingga budidaya kerang ini sangat peningkatan mendukung perekonomian masyarakat pesisir di Bangka Barat," ujarnya.
Untuk itu, menurut dia, pihaknya terus melakukan pembinaan dan memberikan pelatihan kepada masyarakat pesisir guna meningkatkan produksi kerang darah ini seiring permintaan pasar yang semakin tinggi.
"Kerang darah ini tidak hanya diminati pasar lokal tetapi juga pasar nasional dan internasional, sehingga pengembangan usaha budidaya ini perlu ditingkatkan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir di daerah ini," ujarnya.