Pangkalpinang (Antara Babel) - Badan Pengawas Pemilu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, melakukan siaga satu mengawasi kampanye rapat umum Pilkada di empat kabupaten provinsi tersebut.
"Biasanya banyak pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan pasangan calon dalam menyampaikan visi misi selama kampanye rapat umum," kata Divisi Pencegahan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Kepulauan Babel, Sugesti di Pangkalpinang, Rabu.
Ia menjelaskan pelanggaran-pelanggaran yang sering terjadi selama kampanye rapat umum diantaranya pasangan calon menampilkan juru bicara kampanye yang tidak tercatat di dalam daftar nama-nama orator pasangan calon.
Selain itu, melibatkan anak-anak di bawah umur, membawa alat peraga yang tidak disesuaikan dengan aturan PKPU.
"Saat ini kita baru menerima jadwal kampanye rapat umum di Kabupaten Bangka Barat, sementara tiga kabupaten penyelenggaraan pilkada yaitu Bangka Tengah, Bangka Selatan dan Belitung Timur belum menyampaikan jadwal kampanye ini," ujarnya.
Selama kampanye rapat umum ini, kata dia, pihaknya bersama Panwaslu Bangka Barat, Bangka Tengah, Bangka Selatan dan Belitung Timur serta pihak terkait lainnya, lebih mengoptimalkan pengawasan, mengamati, berkoordinasi selama tahapan Pilkada yang sedang berjalan.
"Kita akan turun langsung mengawasi kampanye rapat umum ini, karena potensi pelanggaran dan kecurangan yang cukup tinggi," ujarnya.
Untuk itu, kata dia, diimbau pasangan calon untuk melaksanakan kampanye sesuai aturan yang berlaku, guna menciptakan pilkada yang berkualitas dan kondusif.
"Kita berharap masyarakat mengawasi dan melapor jika menemukan pelanggaran-pelanggaran selama proses tahapan pilkada serentak pada 9 Desember 2015," harapnya.
Bawaslu Babel Siaga Awasi Kampanye Rapat Umum
Rabu, 25 November 2015 12:19 WIB
Biasanya banyak pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan pasangan calon dalam menyampaikan visi misi selama kampanye rapat umum."