"Kali ini kita mengundang siswa SMA/SMK yang ada di Pangkalpinang beserta gurunya agar mereka bisa meneruskan informasi ini kepada teman - teman mereka agar semua tau tentang perda ini," katanya.
Anggota DPRD dari Partai Demokrat ini menyampaikan terkait kartu Indonesia Pintar (KIP) agar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang mempunyai hak memilikinya.
"Jangan sampai KIP ya tidak digunakan atau nanti digunakan oleh siapa tidak jelas, kemudian tentang beasiswa bagi pelajar yang tidak mampu jangan sampai juga dimanfaatkan oleh yang tidak tepat,"katanya.
Baca juga: Ranto Sendhu sebarluaskan Perda Nomor 6 Tahun 2021, ajak masyarakat kembangkan pariwisata
Baca juga: Komisi II DPRD Babel sosialisasikan Perda Nomor 7 Tahun 2022
Nico juga berharap lulusan SMA yang memiliki kartu KIP dapat meneruskan pendidikannya di perguruan tinggi yang ada di Bangka Belitung mengingat APK Provinsi Babel masih sangat rendah sekali.
"APK kita masih rendah, ini harus di perjuangkan sama - sama, Provinsi harus mensupport perguruan tinggi karena penilaian apk ini dilihat dari banyaknya pelajar yang meneruskan kuliah di perguruan tinggi yang ada di provinsi masing - masing, sehingga sangat wajar rendah karena memang banyaknya pelajar yang lulus SMA di kita ini melanjutkan kuliahnya di provinsi lain," tutupnya.