Pangkalpinang (Antara Babel) - Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggencarkan inspeksi mendadak ke tempat penyaluran obat resmi dan tidak resmi guna mencegah peredaran obat palsu di daerah itu.
"Kegiatan sidak lebih ditingkatkan sebagai antisipasi dini peredaran obat palsu di masyarakat," kata Sekretaris Dinkes Provinsi Kepulauan Babel Supriyadi di Pangkalpinang, Jumat.
Dinsa Kesehatan bekerja sama dengan BPOM dan Polri melakukan sidak di tempat-tempat resmi seperti apotek dan tidak resmi misalnya warung-warung yang tersebar di Kabupaten Bangka, Bangka Barat, Bangka Tengah, Bangka Selatan, Belitung, Belitung Timur dan Kota Pangkalpinang.
"Pada kegiatan sidak beberapa waktu lalu, tim gabungan sidak berhasil menemukan dan menyita ribuan butir obat keras jenis tramadol dan somadril serta pengamankan dua orang pemilik toko kelontongan di Sukadamai Toboali, karena tidak memiliki izin edar dan resep dokter," ujarnya.
Menurut dia obat-obatan palsu itu dapat membahayakan kesehatan dan keselamatan jiwa masyarakat, karena kandungan dan dosis obat itu tidak melalui pengujian dan penelitian ahli dan pengawasan dokter.
"Kami berharap masyarakat waspada dan ikut mengawasi obat-obatan tanpa izin edar ini," ujarnya.
Ia mengimbau masyarakat membeli obat-obatan di apotek resmi dan tidak membeli di warung-warung kelontong atau penyaluran tidak resmi.
"Peredaran obat palsu di warung-warung ini cukup rawan, apalagi obat palsu ini sulit dibedakan dengan obat asli sehingga dianjurkan masyarakat membeli obat di tempat-tempat resmi penyaluran obat," ujarnya.
Dinkes Babel Gencar Sidak Obat Palsu
Jumat, 16 September 2016 17:24 WIB
Kegiatan sidak lebih ditingkatkan sebagai antisipasi dini peredaran obat palsu di masyarakat.