Pangkalpinang (Antara Babel) - DPRD Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, meminta pemerintah kota setempat untuk segera membuat laporan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) agar semua program pembangunan bisa terencana dengan baik.
Ketua Komisi I DPRD Kota Pangkalpinang M Rusdi, Senin, mengatakan jika pemkot selalu membuat laporan dan menyajikan data RPJMD, maka segala sesuatu yang direncanakan dapat terukur dengan baik.
"Kami inginkan kedepan adanya perubahan terhadap RPJMD menjadi terukur tidak hanya menyajikan nawacita semata. Kami ingin mengetahui perubahan pembangunan kedepan seperti apa," ujarnya.
Menurutnya, laporan RPJMD ini nantinya bisa dijadikan sebagai alat ukur serta dapat digunakan untuk membuat strategi apa yang akan dilakukan dalam mencapai RPJMD kedepan dan bukan hanya masuk ke retorika RPJMD-nya saja.
"Pasalnya pada 2018 kita menginginkan hasrat perubahan dan ini harus menjadi perhatian kami dan pemerintah. Jangan sampai nantinya laporan RPJMD yang disusun hanya menjadi dokumen basi yang hanya disimpan di dalam lemari setelah itu tidak tau kemana," katanya.
Ia mengatakan, RPJMD merupakan tolok ukur keberhasilan seorang wali kota, apakah semua program di dalam RPJMD tersebut bisa diselesaikan atau tidak selama kepemimpinannya.
"Semua program wali kota yang ada di dalam RPJMD harus dapat diselesaikan dalam jangka waktu lima tahun agar bisa dilihat keberhasilannya dalam pembangunan. Jika banyak program kerja yang tidak bisa diselesaikan, maka kepemimpinan wali kota bisa dikatakan gagal," katanya.