Pangkalpinang (ANTARA) - Kanwil Kementerian Hukum Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama Politeknik Manufaktur Negeri (Polman) Babel bersinergi untuk mematenkan invensi, guna melindungi invensi di lingkungan Polman tersebut.
"Kami terus bersinergi agar invensi–invensi di Polman Babel dapat didaftarkan patennya," kata Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Kepulauan Babel Kaswo di Pangkalpinang, Sabtu.
Ia menyatakan dalam memperkuat sinergitas dengan Polman Bangka Belitung ini, Kanwil Kemenkum Kepulauan Bangka Belitung telah melakukan koordinasi dan memperpanjang kerja sama untuk mematenkan invensi-invensi di lingkungan polman ini.
"Banyak potensi kekayaan intelektual di bidang paten di Polman Babel yang masih dalam proses untuk didaftarkan, sehingga invensi-invensi ini terlindungi secara hukum," katanya.
Ketua Sentra Kekayaan Intelektual Polman Babel Robert mengatakan Polman Babel pada 2025 mendaftarkan 13 invensi untuk dipatenkan ke Kanwil Kemenkum Kepulauan Bangka Belitung.
"Pada tahun ini ada 13 invensi yang sudah di ajukan pendaftaran paten dan kami berharap ada perpanjangan MOU antara Kanwil Kemenkum dengan Politeknik Manufaktur Bangka Belitung," harapnya.
Kakanwil Kemenkum Babel Harun Sulianto berterima kasih atas sinergi yang sudah sangat baik dengan Polman Babel.
"Sinergitas ini untuk meningkatkan jumlah paten dari Polman Babel dan juga agar para inventor mendapat perlindungan hukum dan mendapat manfaat secara ekonomis," katanya.