Pangkalpinang (ANTARA) - Di era globalisasi seperti saat ini, tidak heran apabila kemajuan teknologi informasi dapat menjanjikan efisiensi, kecepatan penyampaian informasi, keterjangkauan, dan transparansi, tidak terkecuali pada pemerintahan.
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) boleh dibilang merupakan suatu terobosan penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada masyarakat luas. Hal ini seperti yang tertuang pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
Evaluasi SPBE Tahun 2020 yang dilakukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dilakukan terhadap 128 instansi meliputi, kementerian, lembaga dan pemerintah daerah.
Bangka Belitung berhasil mendapatkan predikat sebagai provinsi dengan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) terbaik ke-3 untuk kategori provinsi di seluruh Indonesia tahun 2020.
Pada evaluasi SPBE ini, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Babel selaku yang diberikan mandat mengurus sistem pemerintahan berbasis digital mendapatkan indeks sebesar 3,16 dari skala 5.
Pada penilaian tersebut, 106 instansi mendapatkan predikat baik, 18 instansi mendapatkan predikat cukup, 4 instansi lainnya mendapatkan predikat sangat baik.
SPBE juga memberi peluang untuk mendorong dan mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang terbuka dan meningkatkan kolaborasi antar instansi pemerintah dalam melaksanakan urusan dan tugas pemerintahan untuk mencapai tujuan bersama.
Selain itu, SPBE juga meningkatkan kualitas dan jangkauan pelayanan publik kepada masyarakat luas, serta menekan tingkat penyalahgunaan kewenangan dalam bentuk kolusi, korupsi, dan nepotisme melalui penerapan sistem pengawasan dan pengaduan masyarakat berbasis elektronik.
Keberhasilan Diskominfo Babel dalam meraih predikat wilayah dengan Penerapan SPBE terbaik nomor 3 menjadi catatan positif bagi DPRD Babel.
Anggota Komisi I DPRD Babel, Nico Plamonia mengucapkan selamat selamat kepada Pemprov Babel dalam hal ini Diskominfo Babel yang melengkapi prestasi sebelumnya yakni Penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik tahun 2020 dengan klasifikasi Informatif.
"Ini salah satu komitmen kami (Komisi I DPRD Babel) untuk mendukung reformasi birokasi, khususnya digitalisasi sistem pemerintahan," tambahnya.
Dengan dukungan Komisi I DPRD Babel di bidang anggaran, dirinya berharap Diskominfo Babel tidak berpuas diri dan membangun sistem yang transparan, membenahi pelayanan publik serta melakukan kemudahan regulasi yang ramah terhadap investasi.
"Sehingga dunia usaha memiliki kepercayaan untuk berinvestasi di Babel," pungkasnya.
Berita Terkait
Kakanwil Harun Sulianto sambangi Ketua DPRD Babel
14 November 2024 21:26
Ketua Komisi II DPRD Babel bahas persoalan Jamkrida tindaklanjuti surat peringatan dari OJK
13 November 2024 20:56
Ketum IKT sayangkan statmen keras Ketua Pansus ke Plt Bupati Bangka Tengah
13 November 2024 20:35
DPRD Babel sepakat APBD 2025 Rp2,56 triliun dan PAD Rp900 miliar
13 November 2024 20:21
Ketua Komisi II DPRD Babel: RPJPD 25 tahun kdepan tak lagi pertambangan tapi agro maritim
9 November 2024 17:55
DPRD Babel minta OPD petakan akar permasalahan masyarakat dan tentukan program prioritas
9 November 2024 12:23
DPRD Babel tambah target PAD 2025 menjadi Rp1 triliun
8 November 2024 21:34
DPRD Babel usulkan APBD Rp2,5 triliun dan PAD Rp1 triliun
8 November 2024 19:52