• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News babel
Minggu, 6 Juli 2025
Antara News babel
Antara News babel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
      Mantan Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh meninggal dunia

      Mantan Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh meninggal dunia

      Jumat, 4 Juli 2025 18:25

      Segera cair, Rp1,79 trilun untuk BOP RA dan BOS Madrasah

      Segera cair, Rp1,79 trilun untuk BOP RA dan BOS Madrasah

      Jumat, 4 Juli 2025 14:01

      Pembangunan kereta gantung ke gunung Rinjani batal

      Pembangunan kereta gantung ke gunung Rinjani batal

      Jumat, 4 Juli 2025 12:34

      BSU tahap 2 cair bulan Juli, ini jadwal dan cara ceknya

      BSU tahap 2 cair bulan Juli, ini jadwal dan cara ceknya

      Jumat, 4 Juli 2025 0:27

      Cara cek apakah Anda termasuk penerima BSU tahap 2

      Cara cek apakah Anda termasuk penerima BSU tahap 2

      Jumat, 4 Juli 2025 0:21

  • Mancanegara
      Jepang bantah ramalan manga terkait gempa di wilayah barat daya

      Jepang bantah ramalan manga terkait gempa di wilayah barat daya

      Sabtu, 5 Juli 2025 20:36

      Rentetan gempa berlanjut di Kepulauan Tokara di Jepang

      Rentetan gempa berlanjut di Kepulauan Tokara di Jepang

      Sabtu, 5 Juli 2025 19:36

      Hamas sambut baik usulan gencatan senjata 60 hari dengan Israel

      Hamas sambut baik usulan gencatan senjata 60 hari dengan Israel

      Sabtu, 5 Juli 2025 11:58

      Jepang mulai evakuasi warganya di Toshima akibat rangkaian gempa

      Jepang mulai evakuasi warganya di Toshima akibat rangkaian gempa

      Jumat, 4 Juli 2025 22:51

      Gempa kuat guncang kepulauan barat daya Jepang di tengah gempa susulan

      Gempa kuat guncang kepulauan barat daya Jepang di tengah gempa susulan

      Jumat, 4 Juli 2025 18:22

  • Bangka Belitung
    • Pangkal Pinang
    • Bangka
    • Bangka Tengah
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Lingkungan
        BMKG: Pangkalpinang dan beberapa kota alami hujan di akhir pekan ini

        BMKG: Pangkalpinang dan beberapa kota alami hujan di akhir pekan ini

        Sabtu, 5 Juli 2025 7:43

        BMKG: Hujan ringan hingga berpetir guyur Pangkalpinang hampir sepanjang Jumat ini

        BMKG: Hujan ringan hingga berpetir guyur Pangkalpinang hampir sepanjang Jumat ini

        Jumat, 4 Juli 2025 8:00

        Pemkab Bangka Tengah tata kawasan kumuh di bantaran Sungai Kurau

        Pemkab Bangka Tengah tata kawasan kumuh di bantaran Sungai Kurau

        Kamis, 26 Juni 2025 15:31

        PT Timah-Nelayan Tanjung Kubu tenggelamkan terumbu karang buatan

        PT Timah-Nelayan Tanjung Kubu tenggelamkan terumbu karang buatan

        Rabu, 25 Juni 2025 15:41

        Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025: Insan Timah kumpulkan sampah plastik - tanam pohon

        Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025: Insan Timah kumpulkan sampah plastik - tanam pohon

        Selasa, 24 Juni 2025 15:57

    • Olahraga
        Hajar Bayern Muenchen 2-0, PSG ke semifinal Piala Dunia Antarklub 2025

        Hajar Bayern Muenchen 2-0, PSG ke semifinal Piala Dunia Antarklub 2025

        Minggu, 6 Juli 2025 1:58

        Pesepak bola dan pelatih hadiri pemakaman Diogo Jota

        Pesepak bola dan pelatih hadiri pemakaman Diogo Jota

        Minggu, 6 Juli 2025 1:55

        Klasemen akhir Grup D kualifikasi Piala Asia Putri: Indonesia ketiga

        Klasemen akhir Grup D kualifikasi Piala Asia Putri: Indonesia ketiga

        Minggu, 6 Juli 2025 1:01

        Takluk dari Taiwan, Indonesia gagal ke Piala Asia Putri 2026

        Takluk dari Taiwan, Indonesia gagal ke Piala Asia Putri 2026

        Minggu, 6 Juli 2025 0:57

        Jordi Amat merapat ke Persija

        Jordi Amat merapat ke Persija

        Sabtu, 5 Juli 2025 21:14

    • Gaya Hidup
        Bacaan Surah Al-Kahfi ayat 1-10 dan keutamaannya di hari Jumat

        Bacaan Surah Al-Kahfi ayat 1-10 dan keutamaannya di hari Jumat

        Jumat, 4 Juli 2025 2:58

        8 keutamaan membaca surat Al-Hajj, salah satunya mudah dapat jodoh

        8 keutamaan membaca surat Al-Hajj, salah satunya mudah dapat jodoh

        Jumat, 4 Juli 2025 2:53

        P Diddy dinyatakan bersalah kasus prostitusi dan lolos 2 dakwaan berat

        P Diddy dinyatakan bersalah kasus prostitusi dan lolos 2 dakwaan berat

        Kamis, 3 Juli 2025 13:47

        Sutradara

        Sutradara "Squid Game" sebut Leonardo DiCaprio cocok pilihan versi AS

        Kamis, 3 Juli 2025 11:07

        Perkembangan sosial dan emosional anak

        Perkembangan sosial dan emosional anak

        Kamis, 3 Juli 2025 10:30

    • Opini
        Iran dan Israel setelah gencatan senjata

        Iran dan Israel setelah gencatan senjata

        Senin, 30 Juni 2025 15:16

        Duka dari Gunung Rinjani

        Duka dari Gunung Rinjani

        Jumat, 27 Juni 2025 21:41

        "Wag the dog", Benjamin Netanyahu, dan perang Iran-Israel

        Rabu, 25 Juni 2025 15:25

        Memutus rantai penularan TBC dari rumah ke rumah

        Memutus rantai penularan TBC dari rumah ke rumah

        Rabu, 25 Juni 2025 9:52

        Menata ulang peta jalan swasembada gula

        Menata ulang peta jalan swasembada gula

        Selasa, 24 Juni 2025 10:37

    • English News
        Sexual violence tops abuse cases in Indonesia: minister

        Sexual violence tops abuse cases in Indonesia: minister

        Sabtu, 14 Juni 2025 23:01

        Prabowo rules out Cabinet reshuffle as ministers perform well

        Prabowo rules out Cabinet reshuffle as ministers perform well

        Kamis, 12 Juni 2025 21:55

        Govt issues warning as Asian COVID-19 cases surge

        Govt issues warning as Asian COVID-19 cases surge

        Sabtu, 31 Mei 2025 23:13

        Indonesia welcomes tourism cooperation with Maldives

        Indonesia welcomes tourism cooperation with Maldives

        Rabu, 16 April 2025 23:07

        Indonesia stops humanitarian aid delivery for Myanmar quake victims

        Indonesia stops humanitarian aid delivery for Myanmar quake victims

        Kamis, 3 April 2025 17:42

    • Pariwisata dan Multikultur
      • Pangkalpinang
      • Bangka
      • Bangka Tengah
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Belitung
      • Belitung Timur
      • Foto
        • Mendes PDT resmikan Koperasi Merah Putih di Desa Namang

          Mendes PDT resmikan Koperasi Merah Putih di Desa Namang

          Kamis, 3 Juli 2025 16:14

          Komisi XIII DPR RI Kunker ke Babel dengar masukan mitra kerja dan masyarakat

          Komisi XIII DPR RI Kunker ke Babel dengar masukan mitra kerja dan masyarakat

          Rabu, 2 Juli 2025 15:28

          Seorang pemuda berkebutuhan khusus hilang di perkebunan sawit Bangka Barat

          Seorang pemuda berkebutuhan khusus hilang di perkebunan sawit Bangka Barat

          Senin, 16 Juni 2025 20:28

          Garuda Indonesia Pangkalpinang kunjungi Kantor LKBN Antara Babel

          Garuda Indonesia Pangkalpinang kunjungi Kantor LKBN Antara Babel

          Senin, 16 Juni 2025 11:51

          Kepala Bakamla Babel kunjungi Kantor Berita Antara Bangka Belitung

          Kepala Bakamla Babel kunjungi Kantor Berita Antara Bangka Belitung

          Kamis, 12 Juni 2025 17:01

      • Video
        • 23.583 pekerja di Babel terima BSU melalui Kantor Pos

          23.583 pekerja di Babel terima BSU melalui Kantor Pos

          Jumat, 4 Juli 2025 20:34

          Pemeriksaan kanker payudara bagi warga binaan LPP Pangkalpinang

          Pemeriksaan kanker payudara bagi warga binaan LPP Pangkalpinang

          Jumat, 4 Juli 2025 15:55

          Mendes PDT resmikan Koperasi Merah Putih Desa Namang di Babel

          Mendes PDT resmikan Koperasi Merah Putih Desa Namang di Babel

          Kamis, 3 Juli 2025 19:08

          HUT Ke-79 Bhayangkara, Kapolda Babel sampaikan apresiasi dan terima kasih ke masyarakat (video)

          HUT Ke-79 Bhayangkara, Kapolda Babel sampaikan apresiasi dan terima kasih ke masyarakat (video)

          Selasa, 1 Juli 2025 20:03

          Kota Pangkalpinang jadi daerah tujuan wisnus terbesar di Babel

          Kota Pangkalpinang jadi daerah tujuan wisnus terbesar di Babel

          Selasa, 1 Juli 2025 16:10

      DJPb Babel umumkan tunjangan hari raya sudah bisa dibayarkan mulai hari ini

      Kamis, 29 April 2021 20:42 WIB

      DJPb Babel umumkan tunjangan hari raya sudah bisa dibayarkan mulai hari ini

      Pangkalpinang (ANTARA) - Pada tanggal 28 April 2021, Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 42 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2021 yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

      Peraturan-peraturan tersebut memberikan kepastian secara sekaligus terhadap pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji Ketiga Belas pada tahun 2021, yang berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Sebelum tahun 2021, pembayaran THR dan Gaji Ketiga Belas yang ditetapkan pada peraturan yang terpisah.

      Di tahun 2021, walaupun dalam satu peraturan yang sama, waktu pembayaran atas kedua penghasilan tersebut dibedakan, yaitu THR dibayarkan paling cepat 10 hari kerja sebelum tanggal Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas dibayarkan paling cepat bulan Juni 2021.

      Berbeda dengan tahun sebelumnya, pada tahun ini THR dan Gaji Ketiga Belas kembali diberikan
      seluruh Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan.

      Adapun Aparatur Negara terdiri atas PNS, Calon PNS, PPPK, Prajurit TNI, Anggota Polri, Pejabat Negara, Wakil Menteri, Staf Khusus di lingkungan K/L, Dewan Pengawas KPK, Hakim Ad hoc, Pimpinan dan Anggota LNS, Pimpinan BLU, Pimpinan LPP, Pejabat yang Hak Keuangan/Hak Administratifnya disetarakan dengan Menteri, Pejabat Pimpinan Tinggi, Administrator, atau Pengawas, serta Pegawai Non-Pegawai ASN yang bertugas pada Instansi Pemerintah.

      Dalam hal besaran, komponen yang diberikan dalam THR dan Gaji Ketiga Belas tahun 2021 secara umum berupa gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan atau tunjangan umum.

      Adapun tunjangan kinerja, tunjangan penghasilan pegawai atau sebutan lain, insentif kinerja, dan tunjangan/insentif yang bersifat khusus lainnya tidak termasuk dalam komponen THR dan Gaji Ketiga Belas tersebut.

      Selain itu, dasar perhitungan yang digunakan pada besaran THR adalah komponen penghasilan Bulan April 2021, sedangkan besaran gaji ketiga belas didasarkan pada komponen penghasilan bulan Juni 2021.

      Sedangkan kepada Pensiunan dan Penerima Pensiun, THR diberikan sebesar pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan.

      Kepada Penerima tunjangan, THR diberikan sebesar tunjangan yang diterima oleh Penerima Tunjangan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

      Dalam rangka menindaklanjuti ketentuan tersebut, khususnya dalam rangka pembayaran THR tahun 2021 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan yang dibayarkan melalui APBN, dua kantor bayar APBN di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yaitu KPPN Pangkalpinang dan KPPN Tanjungpandan, telah berkoordinasi secara intensif dengan satuan kerja mitra kerjanya terkait langkah-langkah yang harus dilakukan satuan kerja dalam pengajuan SPM Pembayaran THR tahun 2021, antara lain updating aplikasi dan pokok-pokok pengaturan pengajuan pembayaran THR tahun 2021.

      Pada wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, terdapat 155 satuan kerja yang akan melakukan pembayaran THR tahun 2021, dengan rincian 124 satker melalui KPPN Pangkalpinang dan 31 satuan kerja melalui KPPN Tanjung Pandan.

      Selanjutnya, untuk mendukung percepatan penyelesaian pembayaran THR tersebut, KPPN membuka layanan khusus penerimaan SPM pada hari Sabtu dan Minggu tanggal 1 dan 2 Mei
      2021 hanya untuk pengajuan SPM Pembayaran THR tahun 2021.

      Melalui layanan khusus ini, KPPN berkomitmen untuk menyelesaikan pembayaran THR tahun 2021 sebelum libur hari raya Idul Fitri 1 Syawal 1442 Hijriyah yang diperkirakan akan jatuh pada tanggal 13 Mei 2021.

      Hal ini tentunya memerlukan kecepatan dan ketelitian para pengelola keuangan di satuan kerja dalam pengajuan SPM Pembayaran THR tahun 2021. Pengajuan yang semakin cepat juga akan
      mempercepat diterimanya manfaat dari THR ini bagi penerima THR, yang akan memberikan fiscal multiflier effect untuk peningkatan aktivitas ekonomi masyarakat, khususnya di wilayah
      Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

      Sementara itu, untuk lingkup Pemerintah Daerah, pembayaran THR untuk Pemerintah Daerah juga akan dilaksanakan dengan berpedoman pada Peraturan Daerah dan Perkada terkait, yang memuat petunjuk teknis pelaksanaan pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang bersumber dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBD).

      Petunjuk teknis dimaksud tentunya mengikuti poin-poin pengaturan pada Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 42 Tahun 2021.

      Pembayaran THR dan Gaji Ketiga Belas tahun 2021 merupakan kebijakan Pemerintah yang mengalokasikan dana APBN dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi ekonomi, terutama di masa wabah pandemi COVID-19.

      Kebijakan tersebut ditujukan sebagai stimulus perekonomian nasional yang saat ini masih dalam proses recovery dari kontraksi yang terjadi di pertengahan tahun 2020.

      Penetapan besaran komponen pembayaran juga telah diperhitungkan dengan matang oleh Pemerintah dalam rangka menjaga keseimbangan keuangan negara dan memperhatikan pemerataan penghasilan, sehingga peningkatan daya beli dalam pemenuhan segala kebutuhan Hari Raya di saat pandemik COVID-19 dapat terjaga, permintaan dan penawaran bisnis perdagangan diharapkan dapat lebih bergeliat dan perekonomian nasional kembali bergerak normal.

      Pewarta: Elza Elvia
      Uploader : Adhitya SM
      COPYRIGHT © ANTARA 2025

      Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

      • Whatsapp
      • facebook
      • twitter
      • email
      • pinterest

      Berita Terkait

      DJPb Babel - Pemkot Pangkalpinang bersinergi tingkatkan PAD

      DJPb Babel - Pemkot Pangkalpinang bersinergi tingkatkan PAD

      2 Juli 2025 21:30

      DJPb Babel-Pemkab Belitung gali potensi ekonomi nontambang

      DJPb Babel-Pemkab Belitung gali potensi ekonomi nontambang

      27 Juni 2025 22:08

      Kanwil DJPb Babel gali potensi blue economy untuk ekonomi Belitung

      Kanwil DJPb Babel gali potensi blue economy untuk ekonomi Belitung

      26 Juni 2025 20:33

      Kanwil DJPb Babel dorong pembangunan pelabuhan Lipat Kajang Belitung Timur

      Kanwil DJPb Babel dorong pembangunan pelabuhan Lipat Kajang Belitung Timur

      25 Juni 2025 22:44

      DJPb Babel: Kolaborasi dan pengawasi kunci pemulihan PAD

      DJPb Babel: Kolaborasi dan pengawasi kunci pemulihan PAD

      30 April 2025 14:24

      DJPb Babel "budget tagging" tingkatkan ketahanan pangan

      DJPb Babel "budget tagging" tingkatkan ketahanan pangan

      30 April 2025 14:15

      Kanwil DJPb Babel beri usulan respon kebijakan pemerintah daerah di tahun 2025

      Kanwil DJPb Babel beri usulan respon kebijakan pemerintah daerah di tahun 2025

      22 Maret 2025 20:01

      Kanwil DJPb Babel pastikan pembayaran THR ASN sudah 98 persen

      Kanwil DJPb Babel pastikan pembayaran THR ASN sudah 98 persen

      22 Maret 2025 17:57

      Terpopuler

      Investor Singapura tertarik berinvestasi Rp40 triliun di Bangka Belitung

      Investor Singapura tertarik berinvestasi Rp40 triliun di Bangka Belitung

      Gubernur copot Direktur RSUD Ir Soekarno Babel imbas ventilator hilang

      Gubernur copot Direktur RSUD Ir Soekarno Babel imbas ventilator hilang

      Polisi sita enam video syur dari kasus pemerasan artis sinetron inisial MR

      Polisi sita enam video syur dari kasus pemerasan artis sinetron inisial MR

      Kapolda Babel sampaikan apresiasi dan terima kasih ke masyarakat pada puncak Hari Bhayangkara Ke-79

      Kapolda Babel sampaikan apresiasi dan terima kasih ke masyarakat pada puncak Hari Bhayangkara Ke-79

      Kejagung ingatkan Kejari se-Babel tidak merugikan aparatur desa

      Kejagung ingatkan Kejari se-Babel tidak merugikan aparatur desa

      Top News

      • Hajar Bayern Muenchen 2-0, PSG ke semifinal Piala Dunia Antarklub 2025

        Hajar Bayern Muenchen 2-0, PSG ke semifinal Piala Dunia Antarklub 2025

        18 menit lalu

      • Pesepak bola dan pelatih hadiri pemakaman Diogo Jota

        Pesepak bola dan pelatih hadiri pemakaman Diogo Jota

        22 menit lalu

      • Hukum sepekan, kasus kekerasan seksual anak di Babel tinggi hingga penemuan kerangka manusia dalam guci

        Hukum sepekan, kasus kekerasan seksual anak di Babel tinggi hingga penemuan kerangka manusia dalam guci

        25 menit lalu

      • Babel sepekan, pencopotan Direktur RSUD Ir Soekarno hingga investor tertarik berinvestasi Rp40 triliun

        Babel sepekan, pencopotan Direktur RSUD Ir Soekarno hingga investor tertarik berinvestasi Rp40 triliun

        49 menit lalu

      • Klasemen akhir Grup D kualifikasi Piala Asia Putri: Indonesia ketiga

        Klasemen akhir Grup D kualifikasi Piala Asia Putri: Indonesia ketiga

        1 jam lalu

      Antara News babel
      babel.antaranews.com
      Copyright © 2025
      • Top News
      • Terkini
      • RSS
      • Twitter
      • Facebook
      • Mancanegara
      • Bangka Belitung
      • Lipsus
      • Lingkungan
      • Olahraga
      • Gaya Hidup
      • Opini
      • English-news
      • Pariwisata Babel
      • Ketentuan Penggunaan
      • Tentang Kami
      • Pedoman
      • Kebijakan Privasi
      • BrandA
      • ANTARA Foto
      • Korporat
      • PPID
      • www.antaranews.com
      • Antara Foto
      • IMQ
      • Asianet
      • OANA
      notification icon
      Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com