Jakarta (ANTARA) - Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) berencana berkolaborasi untuk membentuk satuan tugas gabungan untuk mengatasi layanan pinjaman online yang ilegal.
"Apabila ada dari ekosistem kami yang bekerja sama dengan teknologi finansial ilegal, kami akan berikan info, untuk memberantas pinjol ilegal," kata Sekretaris Jenderal AFPI, Sunu Widyatmoko, dalam webinar Bulan Fintech Nasional, Kamis.
Menurut Sunu, AFPI akan berkolaborasi dengan Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) untuk satgas gabungan tersebut.
AFPI juga bekerja sama dengan kepolisian, Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Otoritas Jasa Keuangan untuk memberantas pinjaman online ilegal.
Selain bekerja sama dengan pihak lain, AFPI berupaya membuat "fintech data center", basis data seperti halnya Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) di OJK untuk layanan perbankan.
Basis data tersebut mengizinkan anggota AFPI untuk mengecek rekam jejak individu yang mengajukan pinjaman, seperti apakah ada pinjaman pada perusahaan tekfin lain dan apakah kredit tersebut lancar.
Sunu menilai basis data ini mampu membantu analisa risiko sehingga perusahaan bisa mengenakan bunga sesuai dengan tingkat risiko kreditur.
AFPI juga memberikan sertifikasi kepada anggotanya, tidak hanya untuk manajemen, tapi, juga pada tingkat komisaris agar mereka memahami aturan yang berlaku di Indonesia untuk sektor pinjaman.
Sertifikasi juga diberikan kepada petugas layanan pelanggan (customer service) dan terutama agen penagihan supaya tidak menagih dengan cara yang kasar, problem yang terjadi pinjol ilegal.
Jika ada anggota mereka yang melanggar, AFPI membuka layanan aduan dan memiliki komite etik, yang akan memutuskan hukuman untuk perusahaan tekfin yang melanggar aturan.
AFPI sepanjang tahun ini menemukan ada 3.747 aduan masyarakat soal pinjaman online ilegal, sebagian besar berisi keluhan penagihan yang tidak beretika.
Berdasarkan data bulan lalu, anggota AFPI berjumlah 106 perusahaan penyelenggara tekfin pendanaan bersama dan 43 perusahaan pendukung ekosistem tekfin.
Berita Terkait
OJK Sumsel--Babel terima 244 pengaduan entitas keuangan ilegal
12 November 2024 22:01
Praktisi tekankan pentingnya UU fintech tekan pinjol ilegal
23 Oktober 2024 16:08
SWI temukan 85 pinjol ilegal selama Februari 2023
6 Maret 2023 15:18
Berantas pinjol ilegal, OJK buka posko konsultasi & pengaduan
16 September 2022 11:54
Lakukan hal ini untuk hindari pinjaman online ilegal
24 Juni 2022 11:21
Polda Metro Jaya gerebek pinjol ilegal di Pantai Indah Kapuk
27 Januari 2022 19:44
Gubernur Babel dorong peningkatan KUR guna cegah pinjol ilegal
4 Desember 2021 11:11
Bareskrim Polri sita Rp217 miliar dari tindak pidana pinjol ilegal
16 November 2021 21:05