Tanjung Pandan, Belitung (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menyetujui laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Belitung Tahun Anggaran 2023 melalui sidang paripurna.
"DPRD Belitung pada hari ini menyetujui dan mengesahkan rancangan peraturan daerah LKPJ Bupati Belitung Tahun Anggaran 2023 menjadi peraturan daerah," kata Wakil Ketua I DPRD Belitung, Budi Prasetyo di Tanjung Pandan, Senin.
Menurut dia, sebanyak tujuh fraksi di DPRD Belitung dalam pandangan akhirnya dapat menerima dan menyetujui disahkannya raperda LKPJ Bupati Belitung Tahun Anggaran 2023 menjadi peraturan daerah.
"Tujuh fraksi di DPRD Belitung tadi mereka sudah membacakan kata akhir fraksi mereka dapat menerima dan menyetujui LKPJ Bupati Belitung Tahun Anggaran 2023," ujarnya.
Selain itu, lanjut Budi Prasetyo, sebelumnya DPRD Belitung juga telah membentuk tiga tim panitia khusus guna melakukan pembahasan secara mendalam terhadap LKPJ Bupati Belitung Tahun Anggaran 2023.
Pansus tersebut, kata Budi, terdiri dari Pansus Pansus I membidangi ekonomi, keuangan, dan pembangunan, Pansus II membidangi Politik, Hukum, dan Pemerintahan, dan Pansus III membidangi Kesejahteraan Rakyat (Kesra).
"Tiga pansus tadi juga sudah melaporkan dan membacakan hasil pembahasan terhadap LKPJ Bupati Belitung Tahun Anggaran 2023," katanya.
Budi menjelaskan, DPRD Belitung juga telah memberikan rekomendasi-rekomendasi dan catatan-catatan terhadap LKPJ Bupati Belitung Tahun Anggaran 2024 sehingga menjadi bahan evaluasi dalam penggunaan anggaran di tahun mendatang.
"Salah satunya tadi yang paling tajam adalah soal Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD Belitung masih banyak yang belum terealisasikan, paling tidak Pokir yang sudah terhimpun sejak lama menjadi prioritas di realisasikan," ujarnya.
Ia menjelaskan, pada saat kegiatan reses masyarakat banyak bertanya mengapa aspirasi mereka belum ditindaklanjuti dan dieksekusi, sehingga para anggota DPRD Belitung harus menjelaskan kembali kendala belum diakomodirnya aspirasi tersebut.
"Paling tidak setiap kali reses ada bentuk nyata aspirasi masyarakat yang terealisasi karena selama ini memang masih banyak yang belum terakomodir jadi ini yang menjadi catatan," katanya.