• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News babel
Senin, 12 Januari 2026
Antara News babel
Antara News babel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
      Gunung Semeru empat kali erupsi pada Senin pagi

      Gunung Semeru empat kali erupsi pada Senin pagi

      Senin, 12 Januari 2026 11:21

      Gempa Talaud akibat deformasi batuan dalam lempeng Maluku

      Gempa Talaud akibat deformasi batuan dalam lempeng Maluku

      Minggu, 11 Januari 2026 2:55

      Gempa Magnitudo 7,1 guncang Melonguane, Sulawesi Utara

      Gempa Magnitudo 7,1 guncang Melonguane, Sulawesi Utara

      Minggu, 11 Januari 2026 2:40

      PDI Perjuangan kritik pemerintah soal bencana alam di Sumatera

      PDI Perjuangan kritik pemerintah soal bencana alam di Sumatera

      Minggu, 11 Januari 2026 2:35

      PDI Perjuangan luncurkan maskot baru bernama Barata

      PDI Perjuangan luncurkan maskot baru bernama Barata

      Sabtu, 10 Januari 2026 19:31

  • Mancanegara
      Trump belum pertimbangkan kerahkan pasukan ke Iran untuk intervensi

      Trump belum pertimbangkan kerahkan pasukan ke Iran untuk intervensi

      Senin, 12 Januari 2026 9:18

      AS sebut milisi usir warga Amerika, Venezuela: Negara kami aman

      AS sebut milisi usir warga Amerika, Venezuela: Negara kami aman

      Minggu, 11 Januari 2026 19:11

      Protes di Iran meluas, Trump pertimbangkan serangan

      Protes di Iran meluas, Trump pertimbangkan serangan

      Minggu, 11 Januari 2026 14:15

      AS gempur ISIS di seluruh Suriah

      AS gempur ISIS di seluruh Suriah

      Minggu, 11 Januari 2026 14:03

      Trump dikabarkan minta rencana invasi ke Greenland

      Trump dikabarkan minta rencana invasi ke Greenland

      Minggu, 11 Januari 2026 13:00

  • Bangka Belitung
    • Pangkal Pinang
    • Bangka
    • Bangka Tengah
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Lingkungan
        Polda Bangka Belitung tanam 28.775 pohon, hijaukan lahan bekas tambang

        Polda Bangka Belitung tanam 28.775 pohon, hijaukan lahan bekas tambang

        Minggu, 4 Januari 2026 13:33

        Warga Pangkalpinang diimbau waspadai cuaca buruk rayakan tahun baru

        Warga Pangkalpinang diimbau waspadai cuaca buruk rayakan tahun baru

        Rabu, 31 Desember 2025 21:04

        Polres Bangka Barat tanam 500 bibit pohon di lahan bekas tambang

        Polres Bangka Barat tanam 500 bibit pohon di lahan bekas tambang

        Selasa, 30 Desember 2025 16:35

        Polda Babel tanam 5.000 bibit di lahan bekas tambang seluas lima hektare

        Polda Babel tanam 5.000 bibit di lahan bekas tambang seluas lima hektare

        Selasa, 30 Desember 2025 11:19

        UBB dorong peran masyarakat lindungi Arwana Kelesak di Bangka Barat

        UBB dorong peran masyarakat lindungi Arwana Kelesak di Bangka Barat

        Jumat, 19 Desember 2025 18:34

    • Olahraga
        PBSI kembali rombak Ganda Putri

        PBSI kembali rombak Ganda Putri

        Senin, 12 Januari 2026 9:11

        Gol Kevin Diks, warnai kemenangan Monchengladbach atas Augsburg  4-0

        Gol Kevin Diks, warnai kemenangan Monchengladbach atas Augsburg 4-0

        Senin, 12 Januari 2026 9:09

        Rizky Ridho: selamat kepada Persib, kami tunggu di Jakarta

        Rizky Ridho: selamat kepada Persib, kami tunggu di Jakarta

        Senin, 12 Januari 2026 9:05

        Gol debut Justin Hubner selamatkan Fortuna Sittard dari kekalahan

        Gol debut Justin Hubner selamatkan Fortuna Sittard dari kekalahan

        Senin, 12 Januari 2026 9:03

        Manchester United tersingkir dari Piala FA

        Manchester United tersingkir dari Piala FA

        Senin, 12 Januari 2026 8:54

    • Gaya Hidup
        Realme dikabarkan akan kembali menjadi submerek Oppo

        Realme dikabarkan akan kembali menjadi submerek Oppo

        Minggu, 11 Januari 2026 20:35

        Lima penyakit yang harus menghindari asupan garam

        Lima penyakit yang harus menghindari asupan garam

        Minggu, 11 Januari 2026 12:55

        Britney Spears sebut tidak akan tampil kembali di AS

        Britney Spears sebut tidak akan tampil kembali di AS

        Sabtu, 10 Januari 2026 19:25

        Spesifikasi dari New Creta Alpha yang dibanderol Rp455 juta

        Spesifikasi dari New Creta Alpha yang dibanderol Rp455 juta

        Kamis, 8 Januari 2026 13:52

        Kiat menyiapkan makanan bergizi sederhana untuk anak

        Kiat menyiapkan makanan bergizi sederhana untuk anak

        Kamis, 8 Januari 2026 10:01

    • Opini
        Ketika mukena menjadi barang bukti

        Ketika mukena menjadi barang bukti

        Kamis, 8 Januari 2026 8:53

        Ketika belanja layanan kesehatan terus meroket

        Ketika belanja layanan kesehatan terus meroket

        Rabu, 7 Januari 2026 11:27

        Pilkada oleh DPRD dari perspektif kemaslahatan publik

        Pilkada oleh DPRD dari perspektif kemaslahatan publik

        Rabu, 7 Januari 2026 9:02

        Penerapan keadilan restoratif hingga pidana kerja sosial sambut KUHP Baru

        Penerapan keadilan restoratif hingga pidana kerja sosial sambut KUHP Baru

        Kamis, 1 Januari 2026 19:58

        65 tahun mengabdi: Jasa Raharja dan perjalanan melindungi masyarakat Indonesia

        65 tahun mengabdi: Jasa Raharja dan perjalanan melindungi masyarakat Indonesia

        Kamis, 1 Januari 2026 3:21

    • English News
        Erick Thohir Indonesia men's badminton gold at Sea Games

        Erick Thohir Indonesia men's badminton gold at Sea Games

        Kamis, 11 Desember 2025 10:42

        State must not lose against illegal tin mining: Defense Minister

        State must not lose against illegal tin mining: Defense Minister

        Rabu, 19 November 2025 21:31

        KPK backs Prabowo's move to use seized assets for school smartboards

        KPK backs Prabowo's move to use seized assets for school smartboards

        Rabu, 19 November 2025 9:56

        Prabowo confers National Hero titles on Soeharto, nine figures

        Prabowo confers National Hero titles on Soeharto, nine figures

        Senin, 10 November 2025 14:27

        Prabowo and Indonesia's active role for lasting peace in Gaza

        Prabowo and Indonesia's active role for lasting peace in Gaza

        Jumat, 17 Oktober 2025 14:24

    • Pariwisata dan Multikultur
      • Pangkalpinang
      • Bangka
      • Bangka Tengah
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Belitung
      • Belitung Timur
      • Foto
        • KRI Silas Papare-386 sandar di Belinyu

          KRI Silas Papare-386 sandar di Belinyu

          Minggu, 11 Januari 2026 19:06

          Kedatangan KRI Todak-631 di Belinyu

          Kedatangan KRI Todak-631 di Belinyu

          Selasa, 6 Januari 2026 11:53

          Peninjauan pelayanan dan pengamanan di Pelabuhan Tanjungkalian

          Peninjauan pelayanan dan pengamanan di Pelabuhan Tanjungkalian

          Jumat, 26 Desember 2025 22:56

          Evakuasi remaja tenggelam di Muara Sungai Kurau

          Evakuasi remaja tenggelam di Muara Sungai Kurau

          Rabu, 24 Desember 2025 11:33

          Latihan penanganan kecelakaan pesawat di Pangkalpinang

          Latihan penanganan kecelakaan pesawat di Pangkalpinang

          Selasa, 9 Desember 2025 18:25

      • Video
        • Kekerasan perempuan dan anak turun, Pangkalpinang perkuat kolaborasi

          Kekerasan perempuan dan anak turun, Pangkalpinang perkuat kolaborasi

          Jumat, 9 Januari 2026 16:56

          Nilai ekspor perikanan Babel naik 19,58 persen pada tahun 2025

          Nilai ekspor perikanan Babel naik 19,58 persen pada tahun 2025

          Rabu, 7 Januari 2026 16:02

          Angkutan udara Bangka Belitung alami penyesuaian musiman

          Angkutan udara Bangka Belitung alami penyesuaian musiman

          Senin, 5 Januari 2026 18:05

          Babel dapat penghargaan, Cek Kesehatan Gratis lampaui target nasional

          Babel dapat penghargaan, Cek Kesehatan Gratis lampaui target nasional

          Jumat, 2 Januari 2026 18:04

          Polda Babel ungkap 104 kasus tambang ilegal sepanjang 2025

          Polda Babel ungkap 104 kasus tambang ilegal sepanjang 2025

          Rabu, 31 Desember 2025 19:34

      Mendesak regulasi jelas atas intervensi dalam hukum acara perdata

      Oleh Eloria Fanesya *) Minggu, 16 November 2025 17:57 WIB

      Mendesak regulasi jelas atas intervensi dalam hukum acara perdata

      Pangkalpinang (ANTARA) - Di tengah dinamika sengketa perdata modern di Indonesia, terdapat ironi hukum yang terus berulang yaitu adanya kesenjangan nyata antara kebutuhan masyarakat dan mekanisme hukum acara yang tersedia.

      Dalam sistem peradilan perdata Indonesia, baik yang bersumber dari Hukum Acara Perdata Indonesia (HIR) maupun Reglement op de Burgerlijke Rechtsvordering (RBg) tidak ada satu pun pasal yang secara eksplisit mengatur mekanisme intervensi pihak ketiga, seperti voeging, tussenkomst, atau vrijwaring. Justru seluruh konsep tersebut diambil dari Reglement op de Burgerlijke Rechtsvordering (Rv), aturan kolonial tahun 1848 yang secara formal tidak lagi berlaku sebagai lex generalis.

      Ketiadaan norma formal ini menimbulkan ketidakjelasan posisi pihak ketiga dalam sengketa, sekaligus mengikis kepastian hukum. Problemnya bukan sekadar kekosongan teknis dalam hukum acara, tetapi menyangkut fondasi keadilan itu sendiri.

      Dalam praktik, dasar hukum yang diandalkan hanyalah aturan kolonial dan potongan yurisprudensi, seperti Putusan MA No. 1099 K/Sip/1973 dan Putusan MA No. 2959 K/Pdt/1984, yang sifatnya tidak mengikat seluruh hakim. Akibatnya, konsistensi putusan menjadi rapuh, dan ketika konsistensi runtuh, maka keadilan pun ikut terancam.

      Praktik peradilan menunjukkan betapa ketergantungan pada interpretasi hakim tanpa standar baku menimbulkan ketidakpastian. Dalam sengketa sertifikat ganda di Semarang (2012), majelis hakim mengizinkan intervensi karena pihak ketiga dinilai memiliki kepentingan langsung terhadap objek sengketa.

      Namun di Jambi (2015), dalam perkara lahan adat komunitas Suku Anak Dalam, permohonan intervensi justru ditolak, meski faktanya mereka adalah pihak yang paling terdampak oleh putusan. Perbedaan ini mencerminkan satu realitas yaitu tanpa pedoman yang seragam, satu pengadilan dapat “membuka pintu”, sementara pengadilan lain “menguncinya”.

      Konsekuensinya, di berbagai perkara pertanahan maupun korporasi, pihak ketiga acap kali baru dapat bereaksi setelah kerugian substantif terjadi. Hukum acara yang seharusnya melindungi semua pihak justru membiarkan ketidakadilan berlangsung lebih dulu, baru kemudian memberi ruang koreksi.

      Kondisi ini menunjukkan kelemahan struktural negara dalam menyediakan hukum acara perdata yang modern dan responsif. Tanpa aturan intervensi yang jelas, hakim dan panitera tidak memiliki pedoman mengenai batas waktu pengajuan permohonan, cara menilai “kepentingan langsung”, kedudukan pihak intervensi dalam pembuktian, hingga sejauh mana mereka boleh mengajukan alat bukti baru.

      Ketiadaan standar baku tersebut menyebabkan ketidakteraturan waktu persidangan, ketidakkonsistenan putusan, dan yang paling fatal, ancaman nyata terhadap perlindungan hak substantif pihak ketiga.

      Karena itu, pembaruan aturan mengenai intervensi bukan lagi sekadar wacana akademik, melainkan kebutuhan sistemik. Pembaruan HIR dan RBg tentu menjadi solusi ideal, namun membutuhkan proses legislasi yang panjang.

      Langkah minimal yang bisa segera ditempuh adalah Mahkamah Agung menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) khusus tentang intervensi. PERMA tersebut harus memuat definisi, batas waktu permohonan, standar penilaian kepentingan langsung, hingga tata cara yang seragam di seluruh Indonesia.

      Peradilan yang adil tidak boleh hanya melindungi para pihak utama dalam sengketa, tetapi juga mereka yang kepentingannya terseret langsung oleh putusan. Kekosongan aturan intervensi dalam hukum acara perdata menunjukkan bahwa sistem hukum kita masih tertinggal dibanding kebutuhan masyarakat hari ini.

      Jika Indonesia sungguh ingin membangun sistem peradilan yang efektif, modern, dan berkeadilan substantif, maka penyusunan regulasi intervensi bukan sekadar pilihan melainkan kewajiban mendesak yang harus segera diwujudkan.

      *) Penulis adalah Mahasiswa Universitas Bangka Belitung

      Editor : Bima Agustian
      COPYRIGHT © ANTARA 2026

      Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

      • Whatsapp
      • facebook
      • twitter
      • email
      • pinterest

      Berita Terkait

      Rekonvensi sebagai pilar keadilan dan efisiensi penyelesaian perkara

      Rekonvensi sebagai pilar keadilan dan efisiensi penyelesaian perkara

      12 November 2025 21:27

      Menimbang keadilan di balik putusan verstek dalam perkara perceraian

      Menimbang keadilan di balik putusan verstek dalam perkara perceraian

      12 November 2025 14:19

      Pentingnya replik dalam hukum acara dan praktik peradilan perdata

      Pentingnya replik dalam hukum acara dan praktik peradilan perdata

      11 November 2025 14:52

      Duplik, cermin keseimbangan dan keadilan dalam proses perdata

      Duplik, cermin keseimbangan dan keadilan dalam proses perdata

      11 November 2025 10:22

      Verstek: Antara efisiensi peradilandan tantangan keadilan substansial

      Verstek: Antara efisiensi peradilandan tantangan keadilan substansial

      11 November 2025 00:11

      Hukum acara perdata sudah tidak efisien saat ini

      Hukum acara perdata sudah tidak efisien saat ini

      22 Juni 2022 22:59

      Bangka Tengah siapkan regulasi Pilkades berbasis kearifan lokal

      Bangka Tengah siapkan regulasi Pilkades berbasis kearifan lokal

      24 November 2025 22:46

      APDESI Babel menunggu kejelasan regulasi sukseskan KDMP

      APDESI Babel menunggu kejelasan regulasi sukseskan KDMP

      20 November 2025 16:37

      Terpopuler

      Jadwal lengkap perempat final Piala Afrika 2025: Mali vs Senegal, Mesir vs Pantai Gading

      Jadwal lengkap perempat final Piala Afrika 2025: Mali vs Senegal, Mesir vs Pantai Gading

      Jadwal Liga Italia: AS Roma vs Sassuolo, Inter Milan vs Napoli

      Jadwal Liga Italia: AS Roma vs Sassuolo, Inter Milan vs Napoli

      Hasil dan klasemen Super League: Borneo FC kembali ke puncak klasemen

      Hasil dan klasemen Super League: Borneo FC kembali ke puncak klasemen

      Januari 2026 punya libur panjang, ini kalender lengkapnya

      Januari 2026 punya libur panjang, ini kalender lengkapnya

      Jadwal Liga Inggris pekan ke-21: Arsenal vs Liverpool, Manchester City vs Brighton

      Jadwal Liga Inggris pekan ke-21: Arsenal vs Liverpool, Manchester City vs Brighton

      Top News

      • Kapolda Babel sertiijab sejumlah pejabat utama, Karo SDM hingga Kabid Humas berganti

        Kapolda Babel sertiijab sejumlah pejabat utama, Karo SDM hingga Kabid Humas berganti

        16 menit lalu

      • DKPP Belitung targetkan produksi 1.691 ton padi di 2026

        DKPP Belitung targetkan produksi 1.691 ton padi di 2026

        43 menit lalu

      • KPK: Yaqut jadi tersangka karena bagi kuota haji tak sesuai ketentuan

        KPK: Yaqut jadi tersangka karena bagi kuota haji tak sesuai ketentuan

        1 jam lalu

      • APDESI Belitung apresiasi Bagus Nur Jakfar Adi Saputro selama menjabat Kajari Belitung

        APDESI Belitung apresiasi Bagus Nur Jakfar Adi Saputro selama menjabat Kajari Belitung

        2 jam lalu

      • Harga emas Antam hari ini melonjak Rp29.000/gram

        Harga emas Antam hari ini melonjak Rp29.000/gram

        3 jam lalu

      Antara News babel
      babel.antaranews.com
      Copyright © 2026
      • Mobile Site
      • Top News
      • Terkini
      • RSS
      • Twitter
      • Facebook
      • Mancanegara
      • Bangka Belitung
      • Lipsus
      • Lingkungan
      • Olahraga
      • Gaya Hidup
      • Opini
      • English-news
      • Pariwisata Babel
      • Ketentuan Penggunaan
      • Tentang Kami
      • Pedoman
      • Kebijakan Privasi
      • BrandA
      • ANTARA Foto
      • Korporat
      • PPID
      • www.antaranews.com
      • Antara Foto
      • IMQ
      • Asianet
      • OANA