Sungailiat, Bangka (ANTARA) - Kepolisian resor Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mencatat sebanyak 100 lebih kasus tindak pelanggaran hukum mulai Januari sampai Juni 2019.
"Sesuai data dari Januari sampai Juni 2019, sebanyak 100 lebih kasus tindak pidana pelanggaran hukum yang berhasil diungkap," kata Kapolres Bangka, AKBP M Budi Ariyanto melalui Kabag Ops Polres Bangka, AKP Faisal di Sungailiat, Minggu.
Dia mengatakan, jumlah tersebut baik dari laporan polisi yang di polres dan seluruh kepolisian sektor yang tersebar di delapan kecamatan.
"Dari 100 lebih kasus itu, didominasi oleh tindak pelanggaran pencurian sepeda motor dan pelanggaran narkotika serta tindak pelanggaran hukum lainnya," jelasnya.
Menurutnya, proses hukum dari semua kasus tersebut terus dilakukan sesuai dengan tahapannya sehingga berkas kasus dapat segera dilimpahkan ke pihak lembaga berikutnya.
Dia berharap, peran serta masyarakat untuk bersama-sama mendukung dan membantu kepolisian dalam upaya mencegah terjadinya ancaman tindak pelanggaran hukum di daerahnya masing-masing.
"Keterlibatan masyarakat berada digarda terdepan dalam rangka mewujudkan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat, dan saya optimis dengan terpadunya masyarakat menjaga keamanan lingkungan, angka pelanggaran hukum dapat diminimalisir," jelasnya.
Ditegaskan, pihaknya akan menindak tegas semua pelaku tindak kejahatan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.