• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News babel
Rabu, 4 Juni 2025
Antara News babel
Antara News babel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
      Usai rapat bersama Presiden, Menkes akui ada kenaikan kasus COVID-19

      Usai rapat bersama Presiden, Menkes akui ada kenaikan kasus COVID-19

      Selasa, 3 Juni 2025 21:17

      Presiden Prabowo panggil Menkes ke Istana bahas kasus COVID-19 di Indonesia

      Presiden Prabowo panggil Menkes ke Istana bahas kasus COVID-19 di Indonesia

      Selasa, 3 Juni 2025 17:50

      Ketua Umum Muhammadiyah tanggapi putusan MK soal sekolah gratis

      Ketua Umum Muhammadiyah tanggapi putusan MK soal sekolah gratis

      Selasa, 3 Juni 2025 15:25

      Memandirikan 340 ribu penerima bantuan

      Memandirikan 340 ribu penerima bantuan

      Selasa, 3 Juni 2025 9:17

      Hoaks! Video rektor UGM akui ijazah Jokowi palsu

      Hoaks! Video rektor UGM akui ijazah Jokowi palsu

      Selasa, 3 Juni 2025 8:55

  • Mancanegara
      Gedung Putih merilis potret resmi baru Trump

      Gedung Putih merilis potret resmi baru Trump

      Selasa, 3 Juni 2025 17:05

      Israel akan cegat kapal pembawa bantuan kemanusiaan untuk warga Gaza

      Israel akan cegat kapal pembawa bantuan kemanusiaan untuk warga Gaza

      Selasa, 3 Juni 2025 15:06

      Gempa Turki, seorang meninggal dan 69 lainnya terluka

      Gempa Turki, seorang meninggal dan 69 lainnya terluka

      Selasa, 3 Juni 2025 15:01

      Israel perluas serangan ke Gaza, negosiasi gencatan senjata mandek

      Israel perluas serangan ke Gaza, negosiasi gencatan senjata mandek

      Selasa, 3 Juni 2025 9:25

      Rusia ajukan syarat gencatan senjata, pasukan Ukraina diminta mundur

      Rusia ajukan syarat gencatan senjata, pasukan Ukraina diminta mundur

      Selasa, 3 Juni 2025 9:09

  • Bangka Belitung
    • Pangkal Pinang
    • Bangka
    • Bangka Tengah
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Lingkungan
        BMKG: Berawan tebal dan hujan prakiraan cuaca di sebagian kota Indonesia, Pangkalpinang hujan ringan

        BMKG: Berawan tebal dan hujan prakiraan cuaca di sebagian kota Indonesia, Pangkalpinang hujan ringan

        Selasa, 3 Juni 2025 8:43

        DLH Bangka Tengah kendalikan 12 ton sampah setiap hari

        DLH Bangka Tengah kendalikan 12 ton sampah setiap hari

        Minggu, 1 Juni 2025 20:48

        BMKG: Hujan ringan dan berawan prediksi cuaca Pangkalpinang Minggu ini

        BMKG: Hujan ringan dan berawan prediksi cuaca Pangkalpinang Minggu ini

        Minggu, 1 Juni 2025 8:32

        BMKG: Mayoritas kota-kota di Indonesia hujan hujan, Pangkalpinang berawan

        BMKG: Mayoritas kota-kota di Indonesia hujan hujan, Pangkalpinang berawan

        Jumat, 30 Mei 2025 7:42

        BMKG: Sebagian besar wilayah Indonesia berawan, Pangkalpinang hujan ringan

        BMKG: Sebagian besar wilayah Indonesia berawan, Pangkalpinang hujan ringan

        Kamis, 29 Mei 2025 8:01

    • Olahraga
        Prediksi susunan pemain timnas Indonesia vs China

        Prediksi susunan pemain timnas Indonesia vs China

        Selasa, 3 Juni 2025 22:42

        Bruno Fernandes tolak kesempatan bergabung dengan Al-Hilal

        Bruno Fernandes tolak kesempatan bergabung dengan Al-Hilal

        Selasa, 3 Juni 2025 22:09

        Indonesia Open 2025 - Jonatan Christie sempat kesulitan menyesuaikan kondisi kok

        Indonesia Open 2025 - Jonatan Christie sempat kesulitan menyesuaikan kondisi kok

        Selasa, 3 Juni 2025 20:17

        Alwi Farhan singkirkan Prannoy untuk ke 16 besar Indonesia Open 2025

        Alwi Farhan singkirkan Prannoy untuk ke 16 besar Indonesia Open 2025

        Selasa, 3 Juni 2025 17:39

        Putri KW ke babak kedua Indonesia Open 2025 setelah lawan cedera

        Putri KW ke babak kedua Indonesia Open 2025 setelah lawan cedera

        Selasa, 3 Juni 2025 15:28

    • Gaya Hidup
        Niat puasa Tarwiyah dan Arafah lengkap dengan tata caranya

        Niat puasa Tarwiyah dan Arafah lengkap dengan tata caranya

        Selasa, 3 Juni 2025 23:00

        Jadwal puasa Arafah 2025: Kapan dilaksanakan dan keutamaannya

        Jadwal puasa Arafah 2025: Kapan dilaksanakan dan keutamaannya

        Selasa, 3 Juni 2025 22:55

        RIRS: tangani batu ginjal dengan hasil maksimal, nyeri minimal, dan tanpa luka

        RIRS: tangani batu ginjal dengan hasil maksimal, nyeri minimal, dan tanpa luka

        Selasa, 3 Juni 2025 9:30

        Inilah sederet penyebab pasangan kehilangan ketertarikan usai menikah

        Inilah sederet penyebab pasangan kehilangan ketertarikan usai menikah

        Senin, 2 Juni 2025 21:36

        POCO C71, ponsel Rp1 jutaan dengan layar 120Hz dan baterai besar

        POCO C71, ponsel Rp1 jutaan dengan layar 120Hz dan baterai besar

        Minggu, 1 Juni 2025 19:40

    • Opini
        ANTARA, menjaga kemurnian DNA media pejuang

        ANTARA, menjaga kemurnian DNA media pejuang

        Senin, 2 Juni 2025 16:02

        Meredam bara premanisme

        Meredam bara premanisme

        Selasa, 27 Mei 2025 13:40

        Ketika doa di talang emas Ka'bah bersemi

        Ketika doa di talang emas Ka'bah bersemi

        Rabu, 21 Mei 2025 13:22

        Selamatkan tempalak mirah Pulau Bangka dari ancaman kepunahan

        Selamatkan tempalak mirah Pulau Bangka dari ancaman kepunahan

        Minggu, 18 Mei 2025 0:39

        Upaya membasmi premanisme

        Upaya membasmi premanisme

        Rabu, 14 Mei 2025 9:13

    • English News
        Govt issues warning as Asian COVID-19 cases surge

        Govt issues warning as Asian COVID-19 cases surge

        Sabtu, 31 Mei 2025 23:13

        Indonesia welcomes tourism cooperation with Maldives

        Indonesia welcomes tourism cooperation with Maldives

        Rabu, 16 April 2025 23:07

        Indonesia stops humanitarian aid delivery for Myanmar quake victims

        Indonesia stops humanitarian aid delivery for Myanmar quake victims

        Kamis, 3 April 2025 17:42

        Cambodia, Thailand, Myanmar off-limits for Indonesian workers: govt

        Cambodia, Thailand, Myanmar off-limits for Indonesian workers: govt

        Sabtu, 29 Maret 2025 3:49

        Gov't committed to ensure press freedom: PCO

        Gov't committed to ensure press freedom: PCO

        Minggu, 23 Maret 2025 23:43

    • Pariwisata dan Multikultur
      • Pangkalpinang
      • Bangka
      • Bangka Tengah
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Belitung
      • Belitung Timur
      • Foto
        • Pelantikan Bupati-Wakil Bupati Bangka Barat

          Pelantikan Bupati-Wakil Bupati Bangka Barat

          Senin, 2 Juni 2025 11:32

          Kapolres Bangka Selatan pimpin upacara Hari Lahir Pancasila

          Kapolres Bangka Selatan pimpin upacara Hari Lahir Pancasila

          Senin, 2 Juni 2025 11:16

          Evakuasi ABK Sumber Jaya yang tenggelam di perairan Tanjung Berikat

          Evakuasi ABK Sumber Jaya yang tenggelam di perairan Tanjung Berikat

          Kamis, 29 Mei 2025 14:41

          Polres Bangka Selatan ungkap kasus pencabulan anak di bawah umur

          Polres Bangka Selatan ungkap kasus pencabulan anak di bawah umur

          Selasa, 27 Mei 2025 13:58

          Ribuan lampion hiasi langit Candi Borobudur saat perayaan Waisak

          Ribuan lampion hiasi langit Candi Borobudur saat perayaan Waisak

          Senin, 12 Mei 2025 21:25

      • Video
        • Kapolda Babel letakkan batu pertama pembangunan gedung barak Ditpolairud (video)

          Kapolda Babel letakkan batu pertama pembangunan gedung barak Ditpolairud (video)

          Selasa, 3 Juni 2025 22:58

          Polairud Polda Babel temukan 11,5 kg sabu di pesisir pantai Belinyu (video)

          Polairud Polda Babel temukan 11,5 kg sabu di pesisir pantai Belinyu (video)

          Selasa, 3 Juni 2025 22:01

          Dikbud Pangkalpinang buka empat layanan pangaduan SPMB

          Dikbud Pangkalpinang buka empat layanan pangaduan SPMB

          Selasa, 3 Juni 2025 19:05

          Menuju Pertambangan Bersih

          Menuju Pertambangan Bersih

          Selasa, 3 Juni 2025 16:38

          Gebyar puisi sebagai ruang literasi bagi masyarakat Pangkalpinang

          Gebyar puisi sebagai ruang literasi bagi masyarakat Pangkalpinang

          Senin, 2 Juni 2025 20:13

      Hakim kembali tak setuju hukuman mati untuk terdakwa korupsi Asabri

      Kamis, 12 Januari 2023 16:09 WIB

      Hakim kembali tak setuju hukuman mati untuk terdakwa korupsi Asabri

      Jakarta (ANTARA) - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta tidak setuju dengan tuntutan hukuman mati terhadap Benny Tjokrosaputro selaku terdakwa perkara dugaan korupsi pengelolaan dana PT. Asabri (Persero) serta pencucian uang sebagaimana yang dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung.

      Majelis hakim pengadilan Tipikor Jakarta sebelumnya juga tidak menyetujui tuntutan mati terhadap terdakwa lain dalam perkara yang sama yaitu Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat. Hakim menjatuhkan vonis nihil kepada Benny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat.

      "Majelis hakim tidak sependapat dengan penuntut umum tentang penjatuhan hukuman mati terhadap terdakwa," kata ketua majelis hakim Ignatius Eko Purwanto di pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis.

      Majelis hakim yang terdiri dari Ignatius Eko Purwanto, Saifuddin Zuhri, Teguh Santoso, Ali Mukhtarom dan Mulyono DWi Puryanto menetapkan bahwa Benny Tjokrosaputro terbukti melakukan korupsi dan pencuian uang tapi majelis hakim tidak bisa menjatuhkan hukuman mati.

      "Penuntut umum telah melanggar azas penuntutan karena menuntut di luar pasal yang didakwakan," ungkap hakim Ignatius.

      Alasan kedua, penuntut umum tidak membuktikan kondisi-kondisi tertentu penggunaan dana yang dilakukan terdakwa pada saat melakukan tindak pidana korupsi.

      Alasan ketiga, berdasarkan fakta, Benny Tjokrowardoyo dinilai melakukan tindak pidana korupsi pada saat situasi negara aman.

      "Keempat, terdakwa tidak terbukti melakukan tindak pidana korupsi secara pengulangan. Oleh karena itu beralasan hukum untuk mengesampingkan tuntutan mati yang diajukan penuntut umum dalam tuntutannya," kata hakim.

      Apalagi tuntutan mati diatur dalam pasal 2 ayat 2 UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan persyaratan pidana mati dapat dijatuhkan adalah sebagai pemberantasan bagi tindak pidana korupsi ketika negara dalam keadaan bahaya sebagaimana undang-undang yang berlaku yaitu pada waktu bencana alam nasional, pengulangan tindak pidana korupsi dan pada waktu negara dalam krisis ekonomi dan moneter.

      "Tuntutan hukuman mati sifatnya fakultatif artinya pilihan tidak ada keharusan untuk menjatuhkan hukuman mati," ungkap hakim.

      Benny Tjokrosaputro juga sudah dijatuhi hukuman seumur hidup pada 16 Oktober 2020 oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan diperkuat oleh Pengadilan Tinggi Jakarta dan Mahkamah Agung yang telah berkekuatan hukum tetap.

      Namun majelis hakim sepakat dengan JPU bahwa Benny Tjokrosaputro terbukti secara sah dan meyakinkan dalam dakwaan kesatu primer dan dakwaan kedua primer yaitu pasal 2 ayat (1) Jo pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 3 UU RI No 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

      "Mengadili, menyatakan terdakwa Benny Tjokrosaputro terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan korupsi sebagaimana dakwaan kesatu primer dan pencucian uang sebagaimana dakwaan kedua primer. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana nihil," kata hakim.

      Selain itu Benny Tjokrosaputro dijatuhi hukuman kewajiban membayar uang pengganti senilai Rp5,733 triliun dengan memperhitungkan barang bukti yang disita dari Benny Tjokrosaputro berupa 1.069 tanah dan bangunan yang dirampas untuk negara.

      Terhadap vonis tersebut, JPU dan Benny Tjokrosaputro menyatakan pikir-pikir selama 7 hari.

      Pewarta: Desca Lidya Natalia
      Uploader : Rustam Effendi
      COPYRIGHT © ANTARA 2025
      • Whatsapp
      • facebook
      • twitter
      • email
      • pinterest

      Berita Terkait

      Kejagung pelajari vonis 2 tahun 9 bulan Edward Seky terkait Asabri

      Kejagung pelajari vonis 2 tahun 9 bulan Edward Seky terkait Asabri

      9 Maret 2023 20:15

      Hakim: Jaksa tidak pernah mendakwa Benny Tjokrosaputro pasal hukuman mati

      Hakim: Jaksa tidak pernah mendakwa Benny Tjokrosaputro pasal hukuman mati

      12 Januari 2023 20:03

      Terdakwa korupsi Asabri Benny Tjokrosaputro divonis nihil

      Terdakwa korupsi Asabri Benny Tjokrosaputro divonis nihil

      12 Januari 2023 16:45

      Vonis mantan Dirut Asabri Adam Damiri dipotong 5 tahun penjara

      Vonis mantan Dirut Asabri Adam Damiri dipotong 5 tahun penjara

      25 Mei 2022 21:09

      Jaksa Kejaksaan Agung tetap yakin Heru Hidayat layak divonis mati

      Jaksa Kejaksaan Agung tetap yakin Heru Hidayat layak divonis mati

      18 Januari 2022 23:27

      Hakim ungkap empat alasan tak hukum mati terdakwa Asabri Heru Hidayat

      Hakim ungkap empat alasan tak hukum mati terdakwa Asabri Heru Hidayat

      18 Januari 2022 22:45

      Heru Hidayat divonis nihil dan wajib bayar Rp12,643 triliun

      Heru Hidayat divonis nihil dan wajib bayar Rp12,643 triliun

      18 Januari 2022 21:03

      Dua mantan dirut PT Asabri divonis 20 tahun penjara

      Dua mantan dirut PT Asabri divonis 20 tahun penjara

      4 Januari 2022 21:42

      Terpopuler

      Inter Milan pakai jersey ketiga, PSG kenakan jersey kandang

      Inter Milan pakai jersey ketiga, PSG kenakan jersey kandang

      Harga emas Antam hari ini merosot

      Harga emas Antam hari ini merosot

      Kemenkes keluarkan edaran waspada COVID-19 menyusul kenaikan di Asia

      Kemenkes keluarkan edaran waspada COVID-19 menyusul kenaikan di Asia

      Jadwal Singapore Open 2025: Lima wakil Indonesia hadapi tantangan di 16 besar

      Jadwal Singapore Open 2025: Lima wakil Indonesia hadapi tantangan di 16 besar

      8 keutamaan puasa Dzulhijjah yang perlu muslim tahu

      8 keutamaan puasa Dzulhijjah yang perlu muslim tahu

      Top News

      • Bupati Belitung Timur benahi sistem pelayanan RSUD Muhammad Zein

        Bupati Belitung Timur benahi sistem pelayanan RSUD Muhammad Zein

        4 jam lalu

      • Niat puasa Tarwiyah dan Arafah lengkap dengan tata caranya

        Niat puasa Tarwiyah dan Arafah lengkap dengan tata caranya

        4 jam lalu

      • Jadwal puasa Arafah 2025: Kapan dilaksanakan dan keutamaannya

        Jadwal puasa Arafah 2025: Kapan dilaksanakan dan keutamaannya

        4 jam lalu

      • Prediksi susunan pemain timnas Indonesia vs China

        Prediksi susunan pemain timnas Indonesia vs China

        4 jam lalu

      • Pemerintah diskon tarif pesawat hingga kereta api hingga Rp940 miliar

        Pemerintah diskon tarif pesawat hingga kereta api hingga Rp940 miliar

        4 jam lalu

      Antara News babel
      babel.antaranews.com
      Copyright © 2025
      • Mobile Site
      • Top News
      • Terkini
      • RSS
      • Twitter
      • Facebook
      • Mancanegara
      • Bangka Belitung
      • Lipsus
      • Lingkungan
      • Olahraga
      • Gaya Hidup
      • Opini
      • English-news
      • Pariwisata Babel
      • Ketentuan Penggunaan
      • Tentang Kami
      • Pedoman
      • Kebijakan Privasi
      • BrandA
      • ANTARA Foto
      • Korporat
      • PPID
      • www.antaranews.com
      • Antara Foto
      • IMQ
      • Asianet
      • OANA
      notification icon
      Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com